Gara-gara Suara Gas Mobil, Anggota DPRD Medan Jadi Tersangka Pengeroyokan tapi Tak Ditahan
MEDAN Polisi mengungkap alasannya tak menahan anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, yang sudah ditetapkan menjadi tersangka
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA - Dalam pelaksanaan sholat berjemaah, seorang imam umumnya mengeraskan suara bacaan surah pada dua rakaat pertama. Namun, pemandangan berbeda akan ditemui saat sholat Zuhur dan Asar.
Kedua ibadah wajib ini dikenal dilakukan dengan bacaan senyap (sirr), sangat bertolak belakang dengan sholat Maghrib, Isya, dan Subuh yang bacaannya terdengar lantang (jahr).
Lantas, mengapa imam tidak bersuara keras saat memimpin sholat Zuhur dan Asar? Berikut beberapa alasan yang mendasarinya.Baca Juga:
1. Meneladani Sunnah Rasulullah SAW
Alasan utama bacaan sholat Zuhur dan Asar dibaca lirih atau tanpa suara keras adalah untuk mengikuti petunjuk dan anjuran Nabi Muhammad SAW.
Dalam buku Sifat Shalat Nabi SAW karya Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani, dijelaskan bahwa Rasulullah SAW mencontohkan bacaan Al-Fatihah dan surah pendek pada sholat Zuhur serta Asar dilakukan secara pelan (sirr). Rasulullah SAW juga melirihkan suara pada rakaat terakhir sholat Maghrib serta rakaat ketiga dan keempat pada sholat Isya.
Kesepakatan (ijma) para ulama mengenai tata cara ini merujuk pada berbagai hadis dan atsar. Salah satunya adalah riwayat dari Abu Ma'mar Abdullah bin Sakhbarah yang pernah bertanya kepada sahabat Khabbab bin Arats:
"Kami bertanya kepada Khabbab, 'Apakah Nabi Muhammad SAW membaca dalam sholat Zuhur dan Asar?' Dia menjawab, 'Benar.' Kami bertanya lagi, 'Dengan apa kalian mengetahui hal itu?' Dia menjawab, 'Dengan gerakan jenggotnya.'" (HR Bukhari)
Tata cara ini menjadi pegangan umat Islam sesuai dengan sabda Nabi SAW yang berbunyi "Sholatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku sholat" (HR Bukhari dan ad-Darimi).
2. Pelaksanaan di Waktu Sibuk dan Riuh Suasana Siang
Mengutip informasi dari laman NU Online, kitab I'anah at-Thalibin menerangkan bahwa bacaan sholat Zuhur dan Asar dilirihkan karena kedua sholat tersebut ditunaikan pada siang hari. Siang hari merupakan masa-masa sibuk ketika banyak manusia berkumpul, sehingga suasana dinilai kurang nyaman untuk bermunajat secara terbuka.
Sebaliknya, sholat pada waktu Maghrib, Isya, dan Subuh dilaksanakan saat malam dan fajar tiba, waktu-waktu yang tepat untuk menyepi (khalwat). Pada saat itulah imam dianjurkan mengeraskan suara guna meresapi nikmatnya bermunajat kepada Allah SWT.
Anjuran mengeraskan suara dikhususkan pada dua rakaat pertama karena pada rakaat-rakaat awal itulah semangat orang yang sholat sedang berada di puncaknya.
Bagaimana Jika Imam Lupa dan Mengeraskan Suara?
Bagaimana hukumnya jika imam tidak sengaja mengeraskan suara saat sholat Zuhur atau Asar?
MEDAN Polisi mengungkap alasannya tak menahan anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, yang sudah ditetapkan menjadi tersangka
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Polisi telah menemukan titik kebocoran gas yang menyebabkan rumah mewah meledak dan menelan korban jiwa di Kompleks Grand Polonia, K
PERISTIWA
JAKARTA Mengapa korupsi seolah tak pernah benarbenar hilang dari Indonesia? Padahal, berbagai undangundang telah diterbitkan, lembaga an
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengirimkan surat kepada Presiden Peru, Keiko Sofia Fujimori Higuchi. Surat tersebut berisi ucapan selam
INTERNASIONAL
JAKARTA Bek kiri Timnas Indonesia Shayne Pattynama mengatakan kondisi mental pemainpemain Garuda sangat baik menjelang laga ketiga Grup A
OLAHRAGA
JAKARTA Indonesia dan India membuka babak baru kemitraan di sektor digital melalui riset serta pengembangan teknologi hingga kecerdasan bu
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah tidak akan menaikkan tarif pajak meski berupaya meningkatkan penerimaa
EKONOMI
JAKARTA Dalam pelaksanaan sholat berjemaah, seorang imam umumnya mengeraskan suara bacaan surah pada dua rakaat pertama. Namun, pemandanga
AGAMA
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat tipis sepanjang periode perdagangan 2731 Juli 2026. Namun, ratarata nilai transaksi h
EKONOMI
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) akan menganalisis dokumendokumen yang disita dari rumah eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jam
HUKUM DAN KRIMINAL