BREAKING NEWS
Kamis, 17 September 2026

Tolak Minta Maaf soal 'Sirkus', Deddy Sitorus Malah Balas dengan Ancaman Langkah Hukum

Administrator - Sabtu, 01 Agustus 2026 16:02 WIB
Tolak Minta Maaf soal 'Sirkus', Deddy Sitorus Malah Balas dengan Ancaman Langkah Hukum
Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus. (Foto: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi/aa)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus mengaku tidak mempermasalahkan dirinya dilaporkan wartawan parlemen yang tergabung dalam Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI buntut pernyataannya yang menyebut "gerombolan sirkus." Legislator Fraksi PDI Perjuangan itu meyakini, suatu saat nanti akan terungkap pihak yang memfitnah dirinya.

"Silakan saja, itu hak mereka. Nanti juga akan ketahuan siapa yang berdusta dan memfitnah," ujar Deddy, dikutip Sabtu (1/8/2026).

Namun, Deddy mengaku tengah menyiapkan langkah hukum untuk menyikapi polemik tersebut. "Saya juga sedang menyiapkan langkah-langkah hukum untuk masalah ini," ujarnya.

Baca Juga:

Sebelumnya, KWP resmi melaporkan Deddy Sitorus ke MKD DPR RI pada Jumat (31/7/2026). Laporan tersebut dilayangkan karena pernyataan Deddy dinilai merendahkan wartawan.

Wakil Ketua Bidang Administrasi KWP Erwin Syahputra Siregar menjelaskan, laporan dugaan pelanggaran etik itu diajukan karena Deddy dinilai tidak memiliki iktikad untuk meminta maaf secara terbuka atas pernyataannya mengenai wartawan yang disebut "gerombolan sirkus."

"Hari ini yang kami antarkan surat laporan, karena kami sudah meminta kepada beliau untuk melakukan permintaan maaf secara terbuka, namun beliau menyatakan tidak akan mau melakukan permintaan maaf. Atas dasar itulah, maka hari ini kami langsung menempuh untuk melayangkan surat ke MKD untuk membuat laporan ke Bapak Deddy Yevri H. Sitorus," ujar Erwin usai membuat laporan di MKD DPR RI.

Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor Pengaduan 78. Dalam aduan itu, Deddy dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik terkait ucapan yang dinilai kurang pantas saat rapat Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri pada Kamis (30/7/2026), yakni menyebut kata "sirkus" yang dinilai mengarah kepada wartawan.

Deddy sebelumnya juga mengklarifikasi terkait dugaan dirinya menghina profesi wartawan dengan menyebut "gerombolan sirkus." Ia menegaskan dirinya menghormati profesi wartawan beserta perannya sebagai salah satu pilar penting dalam kehidupan demokrasi.

"Tuduhan tersebut tidak sesuai dengan apa yang sebenarnya saya sampaikan," kata Deddy, Kamis (30/7/2026).

Legislator PDI Perjuangan itu menjelaskan, maksud pernyataan yang disampaikan dalam rapat tersebut adalah, "Pimpinan, mohon ruangan ditertibkan, banyak sekali yang berdiri di sini, padahal ada ruangan balkon di atas. Sudah seperti sirkus kita ini." Kalimat tersebut, kata dia, merujuk pada situasi ruang rapat yang saat itu dipenuhi orang-orang yang bergerombol dan berdiri di tengah ruangan ketika rapat sedang berlangsung.

"Pernyataan itu sama sekali tidak ditujukan kepada wartawan maupun kelompok atau individu tertentu. Hal ini dapat dibuktikan melalui rekaman video rapat maupun keterangan para peserta rapat yang hadir," ujarnya.

Deddy menegaskan, dirinya tidak pernah menghalangi wartawan melakukan peliputan. Menurutnya, rapat kerja Komisi II DPR RI bersama pemerintah bersifat terbuka dan dapat dihadiri wartawan maupun masyarakat.

Editor
: Administrator
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Dilaporkan KWP ke MKD DPR Soal Ucapan "Kayak Sirkus", Deddy Sitorus: Saya Tidak Menyebut Wartawan, Jangan Memfitnah!
Deddy Sitorus Disorot Usai Ucap Wartawan "Sirkus", KWP Siapkan Laporan ke MKD
Ade Armando Bantah Fitnah Jusuf Kalla, Siap Hadapi Proses Hukum
Ade Armando Mundur dari PSI Usai Terseret Polemik Video JK, Pilih Jaga Nama Baik Partai
Ahmad Sahroni Aktif Lagi sebagai Wakil Ketua Komisi III, MKD DPR Tegaskan Tak Ada Pelanggaran
PBNU Klarifikasi: Laporan ke Pandji Pragiwaksono Bukan dari Organ NU
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru