BREAKING NEWS
Selasa, 17 Juni 2025

Hilangnya 36 Bus Transjakarta: Skandal Pengelolaan Aset Pemprov DKI?

BITVonline.com - Rabu, 22 Mei 2024 08:16 WIB
61 view
Hilangnya 36 Bus Transjakarta: Skandal Pengelolaan Aset Pemprov DKI?
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Sebuah kabar mengejutkan datang dari Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta. Sebanyak 36 unit bus Transjakarta yang disimpan di Terminal Pulogebang, Jakarta Timur, dilaporkan hilang. Kejadian ini menambah panjang daftar polemik terkait pengelolaan aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, terutama setelah diketahui bahwa bus-bus tersebut adalah bagian dari 417 unit yang sudah tidak terpakai dan akan dihapus dari daftar aset Pemprov DKI.

Dishub DKI Jakarta Akan Memeriksa Hilangnya Bus

Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menyatakan akan segera mengecek kabar hilangnya 36 unit bus tersebut. “Nanti saya cek ya,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi pada Rabu (22/5).

Syafrin menjelaskan bahwa terkait penghapusan aset 417 unit bus, pihaknya telah menyerahkan kepada Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) untuk memohon persetujuan dari DPRD DKI Jakarta. Setelah mendapatkan persetujuan, BPAD akan melanjutkan proses lelang.

Baca Juga:

“Rekan BPAD sudah mengajukan untuk mohon persetujuan dari DPRD untuk penghapusannya. Otomatis tinggal menunggu surat persetujuan itu yang kemudian proses selanjutnya oleh BPAD ke proses lelang,” kata Syafrin.

Risiko Penghapusan Aset yang Lambat

Syafrin tidak menampik bahwa ada risiko komponen bus yang hilang dicuri selama menunggu proses penghapusan. “Salah satu risiko proses penghapusan yang lama adalah banyak oknum yang memanfaatkan situasi kemudian mencopot komponen dalam bus,” ujarnya. Dishub telah melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga:
Kritik dari DPRD DKI Jakarta

Kabar hilangnya bus ini awalnya disampaikan oleh Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Eneng Malianasari. Eneng mengungkapkan bahwa Dishub DKI Jakarta tidak pernah melaporkan hilangnya bus tersebut kepada Komisi C. Ia meminta Dishub segera memberikan klarifikasi dan bertanggung jawab atas persoalan ini.

“Status hilangnya tahun 2021. Setahu saya, di Komisi C tidak pernah ada laporan 36 unit bus ini hilang. Siapa yang bertanggung jawab dengan peristiwa itu? Apakah itu hilang atau dihilangkan?” kata Eneng dengan nada tegas.

Eneng menjelaskan bahwa 36 unit bus yang hilang merupakan bagian dari 417 yang rencananya akan dihapus dari daftar aset Pemprov DKI Jakarta dan dilelang. Ia mempertanyakan efektivitas pengawasan yang dilakukan oleh petugas Dishub di terminal.

“Apakah dengan banyaknya petugas Dishub yang bertugas di terminal ini tidak bisa mengawasi? Karena yang hilang ini adalah aset negara yang nilainya lebih dari Rp50 miliar,” ucap Eneng, menambahkan kekhawatirannya terhadap pengelolaan aset yang seharusnya menjadi tanggung jawab penuh Dishub.

Tanggung Jawab dan Transparansi

Hilangnya 36 unit bus Transjakarta ini menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset negara. Banyak pihak yang mendesak agar Dishub DKI Jakarta dan BPAD segera menyelesaikan masalah ini dan memberikan laporan yang transparan kepada publik.

Pakar transportasi, Dr. Mulyadi Sukamto, menekankan pentingnya sistem pengelolaan aset yang lebih baik untuk mencegah kejadian serupa di masa depan. “Kasus ini menunjukkan bahwa ada kelemahan dalam sistem pengawasan dan manajemen aset. Dibutuhkan mekanisme yang lebih ketat dan transparan untuk memastikan aset negara terjaga dengan baik,” ujarnya.

Langkah Selanjutnya

Saat ini, publik menunggu langkah konkret dari Dishub DKI Jakarta dan BPAD untuk menyelesaikan masalah ini. Proses hukum juga diharapkan berjalan cepat untuk mengungkap siapa yang bertanggung jawab atas hilangnya aset negara ini.

Kesimpulan

Hilangnya 36 bus Transjakarta adalah sebuah skandal yang mencerminkan tantangan besar dalam pengelolaan aset negara. Kejadian ini harus menjadi pelajaran penting bagi semua pihak terkait untuk memperbaiki sistem pengawasan dan manajemen aset, guna mencegah kerugian negara yang lebih besar di masa depan.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Jusuf Kalla: Polemik 4 Pulau Aceh Jadi Pembelajaran Pemerintah untuk Lebih Teliti dalam Ambil Kebijakan
Bupati Tapteng Serahkan 386 SK PPPK dan Tegaskan Komitmen ASN Wujudkan Pemerintahan Naik Kelas
Dua Legislator PAN Tapteng Apresiasi Presiden Prabowo atas Pengembalian 4 Pulau ke Aceh: Keputusan Bijak dan Pemersatu
Wali Nanggroe Sambut Baik Putusan Empat Pulau untuk Aceh, Ingatkan Janji Pengesahan Bendera Bulan Bintang?
Satresnarkoba Polres Tapanuli Selatan Bekuk Kurir Narkoba di Hotel Mitra Indah, Amankan 3 Kg Sabu
PNS dan Seorang Pria Ditangkap Polsek Padang Bolak Terkait Kasus Narkoba di Paluta
komentar
beritaTerbaru