Prabowo Sindir Pejabat Pintar tapi Korupsi: Semakin Tinggi Pangkat, Banyak yang Jadi Maling
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto melontarkan kritik keras terhadap fenomena korupsi di kalangan pejabat berpendidikan tinggi dan ber
POLITIK
PADANGSIDIMPUAN — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padangsidimpuan melaksanakan kegiatan himbauan ketaatan terhadap peraturan dan perundang-undangan kepada sejumlah pelaku usaha pabrik tahu dan tempe di Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, pada Kamis (16/10/2025).
Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari surat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padangsidimpuan Nomor 600.4.4/54/DLH/2025 tertanggal 10 Oktober 2025, terkait pengelolaan limbah cair oleh pelaku usaha di wilayah tersebut.
Kepala Satpol PP Kota Padangsidimpuan dalam laporannya menyebutkan bahwa kegiatan ini mengacu pada:Baca Juga:
Tujuan kegiatan adalah untuk mengedukasi dan mengingatkan pelaku usaha agar mematuhi regulasi yang berlaku, khususnya terkait perizinan dan pengelolaan limbah usaha.
Kegiatan dimulai pukul 09.30 WIB dengan apel persiapan di Mako Satpol PP. Tim terdiri dari Kabid Penegakan Perda dan Perundang-undangan Daerah (PPUD), ASN, serta personel Tim GAKDA Satpol PP.
Dari 11 pelaku usaha pabrik tahu/tempe yang terdata, hanya satu pelaku usaha yang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) aktif, yakni Bapak Musilan, pemilik Usaha Tahu Tempe Pratiwi I, dengan sistem pengelolaan limbah menggunakan enam tahapan penyaringan sebelum dialirkan ke parit umum.
Sementara itu, sebagian besar pelaku usaha lainnya masih dalam proses pengurusan izin, dan ditemukan beberapa pelanggaran seperti:
- Tidak adanya IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah)
- Limbah cair dibuang langsung ke parit atau saluran umum
- Tidak memiliki safety tank atau sistem penampungan limbah
- Tidak adanya sarana pengolahan limbah yang memadai
Beberapa pelaku usaha yang tercatat dalam proses pengurusan izin antara lain:
- Suci Anggaraini – Usaha Tahu/Tempe D.A.D
- Ganda Harapan – Usaha Tahu/Tempe Ganda Hrp
- Bambang Subagio – Pabrik Tahu
- Bambang Sugiantoro – Usaha Tahu Tempe
Satpol PP juga memperoleh informasi dari Lurah setempat bahwa penerbitan NIB bagi 10 pelaku usaha lainnya masih menunggu arahan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Diharapkan proses penerbitan dapat dilakukan secara serentak dalam waktu dekat.
"Kami berharap pelaku usaha dapat segera mengurus administrasi perizinan, serta membangun sistem pengelolaan limbah secara bertanggung jawab untuk mencegah pencemaran lingkungan," tulis Kepala Satpol PP dalam laporan tersebut.
Tim Satpol PP akan melanjutkan kegiatan himbauan secara berkala kepada pelaku usaha yang belum ditemui.
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto melontarkan kritik keras terhadap fenomena korupsi di kalangan pejabat berpendidikan tinggi dan ber
POLITIK
JAKARTA Wacana pembentukan tim asesor untuk menentukan status aktivis hak asasi manusia (HAM) menuai penolakan dari anggota DPR RI. Angg
POLITIK
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan kebijakan baru terkait skema pembagian pendapatan antara pengemudi ojek online (ojol) d
EKONOMI
MEDAN Ribuan buruh yang tergabung dalam Partai Buruh dan sejumlah serikat pekerja di Sumatera Utara (Sumut) akan menggelar aksi unjuk ra
NASIONAL
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan pentingnya program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi masyarakat Indonesia, khususnya untuk
POLITIK
MEDAN Direktur Utama PT Toba Surimi Industries Tbk, Gindra Tardy, diperiksa sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan pemalsuan cek dan pe
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan sikap kerasnya terhadap praktik kolusi antara pejabat pemerintah dan pengusaha yang dinila
NASIONAL
JAKARTA Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menyampaikan harapan agar kesejahteraan pekerja di Indonesia semakin meningkat di m
NASIONAL
JAKARTA Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menargetkan percepatan penerbitan hingga 10 ribu sertifikat halal per hari bagi p
EKONOMI
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Kesejahteraan Buruh
NASIONAL