Mengapa Kiswah Ka’bah Diganti Setiap 1 Muharram?
MAKKAH Umat Islam memasuki tahun baru Hijriah 1448 H yang bertepatan dengan 1 Muharram. Di Makkah, Arab Saudi, momen pergantian tahun in
AGAMA
PADANGSIDIMPUAN — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padangsidimpuan melaksanakan kegiatan himbauan ketaatan terhadap peraturan dan perundang-undangan kepada sejumlah pelaku usaha pabrik tahu dan tempe di Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, pada Kamis (16/10/2025).
Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari surat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padangsidimpuan Nomor 600.4.4/54/DLH/2025 tertanggal 10 Oktober 2025, terkait pengelolaan limbah cair oleh pelaku usaha di wilayah tersebut.
Kepala Satpol PP Kota Padangsidimpuan dalam laporannya menyebutkan bahwa kegiatan ini mengacu pada:Baca Juga:
Tujuan kegiatan adalah untuk mengedukasi dan mengingatkan pelaku usaha agar mematuhi regulasi yang berlaku, khususnya terkait perizinan dan pengelolaan limbah usaha.
Kegiatan dimulai pukul 09.30 WIB dengan apel persiapan di Mako Satpol PP. Tim terdiri dari Kabid Penegakan Perda dan Perundang-undangan Daerah (PPUD), ASN, serta personel Tim GAKDA Satpol PP.
Dari 11 pelaku usaha pabrik tahu/tempe yang terdata, hanya satu pelaku usaha yang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) aktif, yakni Bapak Musilan, pemilik Usaha Tahu Tempe Pratiwi I, dengan sistem pengelolaan limbah menggunakan enam tahapan penyaringan sebelum dialirkan ke parit umum.
Sementara itu, sebagian besar pelaku usaha lainnya masih dalam proses pengurusan izin, dan ditemukan beberapa pelanggaran seperti:
- Tidak adanya IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah)
- Limbah cair dibuang langsung ke parit atau saluran umum
- Tidak memiliki safety tank atau sistem penampungan limbah
- Tidak adanya sarana pengolahan limbah yang memadai
Beberapa pelaku usaha yang tercatat dalam proses pengurusan izin antara lain:
- Suci Anggaraini – Usaha Tahu/Tempe D.A.D
- Ganda Harapan – Usaha Tahu/Tempe Ganda Hrp
- Bambang Subagio – Pabrik Tahu
- Bambang Sugiantoro – Usaha Tahu Tempe
Satpol PP juga memperoleh informasi dari Lurah setempat bahwa penerbitan NIB bagi 10 pelaku usaha lainnya masih menunggu arahan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Diharapkan proses penerbitan dapat dilakukan secara serentak dalam waktu dekat.
"Kami berharap pelaku usaha dapat segera mengurus administrasi perizinan, serta membangun sistem pengelolaan limbah secara bertanggung jawab untuk mencegah pencemaran lingkungan," tulis Kepala Satpol PP dalam laporan tersebut.
Tim Satpol PP akan melanjutkan kegiatan himbauan secara berkala kepada pelaku usaha yang belum ditemui.
MAKKAH Umat Islam memasuki tahun baru Hijriah 1448 H yang bertepatan dengan 1 Muharram. Di Makkah, Arab Saudi, momen pergantian tahun in
AGAMA
JAKARTA PT Bank Mandiri (Persero) Tbk kembali menghadirkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun 2026 sebagai upaya memperluas akses p
EKONOMI
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution mengeluarkan kebijakan larangan penggunaan rokok elektronik atau vape bagi aparatur sipil n
PEMERINTAHAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution melepas kontingen Sumut yang akan mengikuti Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesp
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Waas menyambut positif gagasan Perkumpulan Pengusaha Air Sejahtera (PERANTARA) yang menawarkan program penyed
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera memperkuat langkah mitigasi di sejum
NASIONAL
ASAHAN Pemerintah Kabupaten Asahan bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Asahan resmi mencanangkan dan melepas petugas pelaksana
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Rencana pengelolaan gas bumi dari Lapangan Tengkulo Wilayah Kerja South Andaman kembali menjadi sorotan. Pengamat kebijakan p
EKONOMI
LANGSA Pimpinan Wilayah Aisyiyah (PWA) Aceh bekerja sama dengan Adira Finance Syariah, Pimpinan Pusat Aisyiyah, serta Pimpinan Daerah Ai
NASIONAL
BALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Bali pada Selasa, 16 Juni 2026. Secara u
NASIONAL