BREAKING NEWS
Selasa, 10 Maret 2026

Jurnalis Medan Tolak RUU Penyiaran: Pemerintah Takut Diinvestigasi?

BITVonline.com - Selasa, 21 Mei 2024 08:31 WIB
Jurnalis Medan Tolak RUU Penyiaran: Pemerintah Takut Diinvestigasi?
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN -Massa aksi dari gabungan jurnalis di Kota Medan menggelar demonstrasi di depan gedung DPRD Sumatera Utara pada Selasa (21/05/2024). Mereka mengecam Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang dinilai memiliki banyak kecacatan dan berpotensi mengancam kebebasan pers.

Dalam aksi tersebut, jurnalis yang tergabung dari berbagai organisasi seperti Pewarta Foto Indonesia (PFI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) berpartisipasi dengan membawa sejumlah kertas protes. Isi protes tersebut antara lain menyerukan “Jangan Mau Dibungkam” dan “Pemerintah takut diinvestigasi”.

Tuti Alawiyah Lubis, Ketua IJTI Sumatera Utara, yang turut berorasi dalam aksi tersebut, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut diikuti oleh jurnalis dari berbagai media, baik online maupun cetak. Dia menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan terhadap RUU Penyiaran terbaru, terutama terkait pelarangan jurnalisme investigasi.

Tuti juga menyoroti peran anggota DPR RI yang merupakan mantan jurnalis dan terlibat aktif dalam pembahasan RUU Penyiaran. Baginya, pembatalan RUU tersebut adalah suatu keharusan. Dia bersama rekan-rekan jurnalis berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga mendapatkan keputusan yang memuaskan.

RUU Penyiaran dinilai tidak menguntungkan bagi jurnalis karena mengancam fungsi kontrol sosial dan pilar demokrasi. Terutama, pelarangan penayangan eksklusif jurnalisme investigasi menjadi sorotan utama, karena dianggap membatasi kebebasan pers dan dapat mengkriminalisasi. Tuti menekankan bahwa hal ini merusak identitas UU pers yang seharusnya melindungi investigasi jurnalistik.

Dengan demikian, aksi tersebut menunjukkan keteguhan jurnalis dalam menyuarakan penolakan terhadap RUU Penyiaran yang dinilai berpotensi merugikan kebebasan pers dan demokrasi di Indonesia. Tetaplah terhubung untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai perkembangan kasus ini dan upaya jurnalis untuk mempertahankan kebebasan pers.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru