Pria di Siantar Ditangkap usai Sebar Foto Wanita Hasil Edit AI Tanpa Busana di Instagram
MEDAN Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara menangkap seorang pria berinisial TH, warga Pematangsiantar, yang diduga menyebarkan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Mendikbudristek RI), Nadiem Anwar Makarim, dengan tegas mengklarifikasi bahwa peraturan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) hanya akan diterapkan kepada mahasiswa baru. Pernyataan ini disampaikannya dalam sebuah rapat kerja dengan Komisi X di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Selasa (21/5).
“Peraturan Kemendikbud ini menegaskan bahwa peraturan UKT baru ini hanya berlaku bagi mahasiswa baru, tidak berlaku untuk mahasiswa yang telah belajar di perguruan tinggi,” ujar Nadiem, menegaskan posisi Kemendikbudristek RI terkait kebijakan UKT tersebut.
Pihak Mendikbudristek RI juga menyoroti penyebaran informasi yang tidak benar terkait kenaikan UKT di media sosial. Nadiem memastikan bahwa kenaikan UKT untuk mahasiswa baru akan memperhitungkan kondisi ekonomi para mahasiswa.
“Masih ada miskonsepsi di berbagai kalangan di media sosial bahwa kebijakan ini akan secara tiba-tiba mengubah UKT bagi mahasiswa yang telah menempuh pendidikan di perguruan tinggi. Ini tidak benar,” tegasnya.
Nadiem menegaskan bahwa kebijakan kenaikan UKT hanya akan berdampak pada mahasiswa baru dan tidak akan memberikan dampak besar bagi mahasiswa dengan kondisi ekonomi yang kurang mapan.
“Sekali lagi, kebijakan ini hanya akan berlaku untuk mahasiswa baru dan sebenarnya tidak akan berdampak besar bagi mahasiswa dengan tingkat ekonomi yang belum mapan atau belum memadai,” tambahnya.
Dalam rapat kerja tersebut, Nadiem juga menegaskan bahwa dalam menentukan besaran UKT, Kemendikbud memegang prinsip keadilan dan inklusivitas. Ini tercermin dalam pendekatan bertingkat dalam menentukan besaran UKT, di mana mahasiswa yang memiliki keluarga lebih mampu akan membayar lebih banyak, sementara yang kurang mampu akan membayar lebih sedikit.
Nadiem juga meminta kepada para bawahannya, yakni Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Abdul Haris dan Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Suharti, untuk memberikan paparan terkait anggaran pendidikan, UKT, dan Indeks Pembangunan Inklusif (IPI).
Dengan penegasan tersebut, Mendikbudristek RI berharap agar kebijakan kenaikan UKT dapat diimplementasikan secara tepat dan sesuai dengan prinsip-prinsip yang telah ditetapkan.
(N/014)
MEDAN Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara menangkap seorang pria berinisial TH, warga Pematangsiantar, yang diduga menyebarkan
HUKUM DAN KRIMINAL
SIMALUNGUN Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) terus mengawal percepatan pemulihan infrastruktur pascab
PEMERINTAHAN
SOLOK Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera terus mengawal pemanfaatan tambahan Tra
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah menyelesaikan proses verifikasi dan analisis terhadap laporan penolakan grat
NASIONAL
JAKARTA Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 20132021, Yudi Purnomo, menegaskan bahwa klaim kuasa hukum tersang
NASIONAL
JAKARTA Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengkritisi penyerahan penanganan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaks
NASIONAL
JAKARTA Nama Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung, Kuntadi, menjadi perhatian publik setelah diusulkan sebagai calon Jaksa
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya menjelaskan isi boks yang dibawa tim penyidik Polri saat mendatangi Gedung Bundar Kejagung,
NASIONAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja sekaligus bersilaturahmi ke Direktorat
NASIONAL
BINJAI Dosen sekaligus tokoh Kota Binjai, Dr. Agus Purwanto, M.Kesos, memberikan motivasi kepada para siswa baru SMA Negeri 7 Binjai dal
PENDIDIKAN