Kelangkaan Pertalite di SPBU Sei Rampah, Pengendara Antre Sejak Subuh
SEI RAMPAH Antrean panjang kendaraan terjadi sejak subuh di SPBU nomor 14.205.1139, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdan
NASIONAL
MEDAN -Fenomena parkir liar kembali mencuat dalam sorotan masyarakat, memicu debat sengit di ranah maya tentang etika dan dampak sosial dari praktik ini. Dari sisi satu, ada yang menganggap memberikan upah ke tukang parkir liar sebagai bentuk kebaikan yang tak merugikan secara signifikan. Namun, dari sisi lain, ada yang menyoroti bahwa praktik ini bisa memberikan penghasilan besar kepada oknum-oknum tukang parkir liar, menimbulkan pertanyaan tentang kesetaraan ekonomi dan dampaknya pada keberlangsungan profesi lain.
Dalam sebuah itung-itungan sederhana, penghasilan tukang parkir liar bisa mencapai angka yang cukup menggiurkan. Dengan asumsi jam kerja mirip dengan pegawai kantoran, yakni 22 hari kerja dengan 7 jam per hari, dan dengan tarif parkir rata-rata Rp2 ribu per kendaraan motor, seorang tukang parkir hanya perlu 7 kendaraan per jam untuk melebihi Upah Minimum Provinsi (UMP). Bahkan, jika berhasil memarkirkan 150 kendaraan per hari, penghasilannya bisa mencapai lebih dari satu juta rupiah di atas UMP di beberapa daerah.
Namun, perhitungan tersebut hanya bersifat kasar dan tidak memperhitungkan faktor-faktor lain yang bisa membuat penghasilan tukang parkir liar semakin besar. Contohnya adalah adanya tarif parkir untuk mobil yang lebih tinggi daripada motor, serta kemungkinan bagi tukang parkir untuk bekerja penuh tanpa hari libur.
Namun, di balik potensi penghasilan yang menggiurkan tersebut, praktik parkir liar juga mengundang kekhawatiran akan dampak sosialnya. Bukan hanya merugikan pemilik tempat parkir resmi, tetapi juga menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat umum yang harus menghadapi tekanan untuk memberikan upah, terlepas dari kewajiban sebenarnya. Selain itu, praktik ini juga menciptakan lingkungan yang kurang teratur dan mengganggu ketertiban umum di ruang publik.
Debat tentang tukang parkir liar menggambarkan kompleksitas masalah sosial dan ekonomi yang dihadapi masyarakat kita. Sementara di satu sisi ada argumen tentang keadilan sosial dan hak setiap individu untuk mencari penghidupan, di sisi lain, ada kebutuhan untuk menegakkan aturan dan menciptakan lingkungan yang lebih teratur dan aman bagi semua orang. Maka, dibutuhkan pendekatan yang holistik dan solusi yang tepat untuk mengatasi fenomena parkir liar ini secara efektif.
(N/014)
SEI RAMPAH Antrean panjang kendaraan terjadi sejak subuh di SPBU nomor 14.205.1139, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdan
NASIONAL
MEDAN Mantan Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kabupaten Batu Bara, Wahid Khusyairi, dijatuhi vonis 5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Peng
HUKUM DAN KRIMINAL
SIMALUNGUN Lima pria berinisial RS (22), S (28), OD (34), BG (41), dan SP (46) ditangkap personel Polres Simalungun di lokasi Eks Galon
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap komika Pandji Pragiwaks
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Dewan Penasihat Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Jimly Asshiddiqie, menyambut baik inisiatif Presiden Prabowo S
POLITIK
DENPASAR Sinergitas antara aparat keamanan dan unsur adat kembali terlihat dalam pengamanan upacara adat di wilayah hukum Polsek Denpasa
SENI DAN BUDAYA
BADUNG Personel Polsek Kuta Selatan melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sekaligus cooling system untuk menjaga keamanan
PARIWISATA
DENPASAR Untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Penatih Dangin Puri (Dangri), Aiptu I Wayan Suama, bersa
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA ABK kapal Sea Dragon, Fandi Ramadhan, lolos dari hukuman mati dalam kasus penyelundupan sabu hampir dua ton. Majelis hakim Penga
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memburu pihak yang diduga menjadi mastermind penghalang proses penyidikan dalam kasus
HUKUM DAN KRIMINAL