Indonesia Bakal Produksi Bensin dari Sawit, Jagung, hingga Singkong dalam 3-4 Tahun
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menargetkan Indonesia mampu memproduksi bahan bakar minyak (BBM) jenis bensin berbasis tanaman dalam k
PERTANIAN AGRIBISNIS
JAKARTA -Ketegasan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau yang akrab disapa Zulhas terhadap aturan impor menjadi sorotan hangat dalam beberapa waktu terakhir. Pernyataannya kepada para pelaku jasa titip (jastip) atau jastiper menegaskan pentingnya mematuhi aturan impor, terutama terkait barang-barang yang tidak termasuk dalam kategori barang pribadi. Ini menjadi langkah perlindungan konsumen yang dianggap sangat penting dalam konteks perdagangan modern.
Menurut Zulhas, semua barang yang diimpor dan tidak termasuk dalam kategori barang pribadi wajib dikenakan pajak. Hal ini dilakukan demi melindungi masyarakat dari barang-barang yang tidak memenuhi standar keamanan dan kesehatan. Misalnya, barang-barang elektronik harus memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI), sementara makanan atau minuman harus memiliki sertifikat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Aturan ini bukan hanya soal larangan semata, tetapi juga tentang menghargai hak konsumen. Zulhas menekankan bahwa barang-barang yang tidak memenuhi standar dapat membahayakan masyarakat, seperti yang terjadi jika ada makanan yang tidak sehat dan dapat menyebabkan keracunan. Dalam konteks ini, sertifikat BPOM menjadi penting sebagai bukti bahwa barang tersebut layak dan aman untuk dikonsumsi.
Keputusan ini sejalan dengan kembalinya aturan pembatasan barang bawaan dari luar negeri pada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 yang direvisi menjadi Permendag Nomor 7 Tahun 2024. Hal ini merupakan langkah konkret pemerintah dalam menata kebijakan impor yang lebih terkendali dan memperhatikan aspek keamanan konsumen.
Ketegasan Zulhas juga dapat dipahami sebagai langkah mengikuti standar internasional dalam perdagangan. Negara-negara lain juga memiliki kebijakan serupa untuk melindungi warganya dari barang-barang yang tidak aman. Ini adalah langkah proaktif dalam memastikan bahwa produk impor yang beredar di pasar memenuhi standar yang telah ditetapkan.
Dengan adanya peraturan yang jelas dan penerapan aturan impor yang ketat, diharapkan pasar jastip atau jastiper dapat beroperasi dengan lebih tertib dan sesuai dengan hukum. Kunci dari kebijakan ini adalah keselamatan dan kesejahteraan konsumen, yang harus diutamakan di atas kepentingan bisnis semata.
(N/014)
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menargetkan Indonesia mampu memproduksi bahan bakar minyak (BBM) jenis bensin berbasis tanaman dalam k
PERTANIAN AGRIBISNIS
JAKARTA Pemerintah terus mendorong perluasan peran koperasi agar tidak hanya bergerak di sektor simpan pinjam dan perdagangan, tetapi ju
EKONOMI
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan keyakinannya bahwa Indonesia memiliki potensi besar untuk bangkit dan menjadi negara yang s
NASIONAL
JAKARTA Persaingan ponsel pintar di kelas harga Rp1 jutaan semakin ketat pada 2026. Jika sebelumnya pengguna harus berkompromi dengan sp
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menetapkan kebijakan baru terkait penyaluran barang bersubsidi. Pemerintah mewajibkan seluruh barang s
EKONOMI
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto melontarkan peringatan keras kepada pihakpihak yang melakukan praktik korupsi di lingkungan badan usa
NASIONAL
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengawali perdagangan Senin (13/7/2026) dengan pergerakan negatif. Indeks saham nasional dibu
EKONOMI
JAKARTA Direktorat Jenderal Imigrasi melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsu
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Dimulainya tahun ajaran baru 2026 di seluruh Indonesia disambut gembira oleh para pelajar yang kembali mengikuti kegiatan bela
EKONOMI
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengajak masyarakat menjadikan semangat olahraga sebagai energi baru dalam membangun Kota
OLAHRAGA