JAKARTA -Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengambil langkah proaktif dengan menggandeng delapan kantor hukum untuk menghadapi sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) legislatif 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Langkah ini menunjukkan keseriusan KPU dalam menangani sengketa pemilu secara profesional.
Menurut Komisioner KPU RI, Mochammad Afifuddin, kantor hukum yang dipilih telah terbukti memiliki pengalaman dan kompetensi yang diperlukan dalam bidang kepemiluan. “Dalam menghadapi PHPU Pileg 2024 ini, KPU telah memberikan kuasa kepada 8 kantor hukum yang memiliki pengalaman dan kompetensi di bidang kepemiluan,” jelasnya.
Afifuddin juga menyatakan keyakinannya bahwa para kuasa hukum yang dipilih mampu membantu KPU dalam menangani perkara PHPU di MK. Harapannya, para kuasa hukum tersebut dapat membantah segala dalil permohonan yang diajukan oleh para pemohon.
Selain itu, KPU juga telah melakukan koordinasi dan konsolidasi dengan jajaran KPU mulai dari tingkat pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota. Hal ini dilakukan untuk menyiapkan jawaban dan alat bukti yang akan diserahkan ke MK. Persiapan ini menjadi sangat penting mengingat sidang PHPU Pileg yang melibatkan Anggota DPR, DPD, dan DPRD akan dimulai pada tanggal 6 Mei 2024.
Berdasarkan Undang-Undang Pemilu, MK akan menangani 297 perkara sengketa pemilu legislatif. Sidang tersebut akan dilakukan dalam format panel, bukan pleno seperti pada sidang sengketa pemilu presiden. Panel-panel yang telah dibentuk akan menangani berbagai pokok permohonan dari para penggugat.
Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen KPU dalam menjaga integritas dan keberlangsungan proses demokrasi di Indonesia. Kolaborasi antara KPU dan kantor hukum yang berkualitas menjadi landasan kuat dalam menyelesaikan sengketa pemilu secara transparan dan adil.
Melalui upaya bersama ini, diharapkan proses penyelesaian sengketa pemilu dapat berjalan dengan lancar dan memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem demokrasi di Indonesia.
(N/014)
KPU Gandeng Delapan Kantor Hukum Hadapi Sengketa Pemilu Legislatif 2024 di MK