
Saksi Buka Aib Korupsi Jalan Sipiongot, Ada Tradisi ‘Uang Klik’
MEDAN Pengakuan mengejutkan terungkap dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi proyek peningkatan kapasitas jalan provinsi di Sipion
Hukum dan Kriminal
JAKARTA –Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta menjadi saksi penting dalam sidang pembacaan putusan atas gugatan hasil Pilpres 2024. Dua gugatan penting diajukan oleh pasangan calon Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud, yang menyita perhatian publik dalam beberapa pekan terakhir.
Hari Senin (22/4) menjadi tonggak bersejarah ketika Hakim Konstitusi Daniel Yusmic Pancastaki Foekh memaparkan hasil putusan MK. Isu yang paling mencuat adalah terkait dugaan cawe-cawe yang dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam konteks Pemilu 2024.
Menurut MK, meskipun berbagai alat bukti seperti artikel dan rekaman video dari media massa disajikan oleh pemohon, tidak ada bukti kuat yang mendukung klaim tersebut. Hakim Daniel menyatakan, “Mahkamah tidak menemukan bukti adanya cawe-cawe Presiden Jokowi di Pemilu 2024.”
Putusan ini memberikan penegasan hukum yang sangat penting. Meskipun ada kegiatan dan pernyataan dari Presiden yang mengisyaratkan cawe-cawe, MK menegaskan bahwa tanpa bukti yang kuat dalam persidangan, klaim tersebut tidak dapat begitu saja diterima sebagai kehendak untuk ikut campur dalam penyelenggaraan Pemilu.
Lebih lanjut, MK juga mencatat bahwa pihak pemohon tidak mengajukan keberatan atas dugaan cawe-cawe Jokowi selama proses Pemilu berlangsung. Ini menjadi pertimbangan penting dalam penilaian hukum MK terhadap dalil pemohon.
Reaksi publik terhadap putusan ini tentu beragam. Ada yang merasa puas dengan kejelasan hukum yang diberikan oleh MK, sementara ada pihak lain yang mungkin merasa kecewa atau ingin melanjutkan upaya hukum lainnya.
Namun, yang pasti, putusan MK hari ini menjadi pencerahan bahwa dalam konteks hukum, bukti yang kuat dan proses persidangan yang transparan adalah fondasi utama dalam menentukan kebenaran sebuah klaim hukum. Semoga hal ini dapat memberikan pelajaran bagi semua pihak untuk lebih menghormati dan mematuhi proses hukum yang berlaku.
(N/014)
MEDAN Pengakuan mengejutkan terungkap dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi proyek peningkatan kapasitas jalan provinsi di Sipion
Hukum dan KriminalMEDAN Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memutuskan pemotongan dana transfer ke daerah pada tahun 2026. adsenseG
PemerintahanSERDANG BEDAGAI Suasana penuh khidmat dan kemeriahan budaya menyelimuti Lapangan Sepak Bola Nagur Pane, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Se
Seni dan BudayaJAKARTA Penyanyi Lesti Kejora memenuhi panggilan polisi terkait dugaan pelanggaran hak cipta yang diajukan musisi senior Yoni Dores. Les
EntertainmentJAKARTA Tim Nasional (Timnas) Indonesia dipastikan tampil tanpa Calvin Verdonk saat menghadapi Arab Saudi pada lanjutan Kualifikasi Pial
OlahragaSIMALUNGUN Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) segera mencari sol
PeristiwaBATUBARA Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Labuhan Ruku, Soetopo Berutu, menyematkan tanda kenaikan pangkat kepada dua o
PolitikJAKARTA Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Anggito Abimanyu sebagai Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada Ra
PolitikJAKARTA Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Anggito Abimanyu sebagai Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada Ra
PolitikJAKARTA Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Dony Oskaria sebagai Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) di Ista
Politik