Kapolri: Perpanjangan Masa Pensiun hingga 60 Tahun Jadi Hak Prerogatif Presiden
JAKARTA Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa ketentuan mengenai masa jabatan dan batas usia pensiun Kapolri hin
NASIONAL
JAKARTA –Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta menjadi saksi penting dalam sidang pembacaan putusan atas gugatan hasil Pilpres 2024. Dua gugatan penting diajukan oleh pasangan calon Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud, yang menyita perhatian publik dalam beberapa pekan terakhir.
Hari Senin (22/4) menjadi tonggak bersejarah ketika Hakim Konstitusi Daniel Yusmic Pancastaki Foekh memaparkan hasil putusan MK. Isu yang paling mencuat adalah terkait dugaan cawe-cawe yang dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam konteks Pemilu 2024.
Menurut MK, meskipun berbagai alat bukti seperti artikel dan rekaman video dari media massa disajikan oleh pemohon, tidak ada bukti kuat yang mendukung klaim tersebut. Hakim Daniel menyatakan, “Mahkamah tidak menemukan bukti adanya cawe-cawe Presiden Jokowi di Pemilu 2024.”
Putusan ini memberikan penegasan hukum yang sangat penting. Meskipun ada kegiatan dan pernyataan dari Presiden yang mengisyaratkan cawe-cawe, MK menegaskan bahwa tanpa bukti yang kuat dalam persidangan, klaim tersebut tidak dapat begitu saja diterima sebagai kehendak untuk ikut campur dalam penyelenggaraan Pemilu.
Lebih lanjut, MK juga mencatat bahwa pihak pemohon tidak mengajukan keberatan atas dugaan cawe-cawe Jokowi selama proses Pemilu berlangsung. Ini menjadi pertimbangan penting dalam penilaian hukum MK terhadap dalil pemohon.
Reaksi publik terhadap putusan ini tentu beragam. Ada yang merasa puas dengan kejelasan hukum yang diberikan oleh MK, sementara ada pihak lain yang mungkin merasa kecewa atau ingin melanjutkan upaya hukum lainnya.
Namun, yang pasti, putusan MK hari ini menjadi pencerahan bahwa dalam konteks hukum, bukti yang kuat dan proses persidangan yang transparan adalah fondasi utama dalam menentukan kebenaran sebuah klaim hukum. Semoga hal ini dapat memberikan pelajaran bagi semua pihak untuk lebih menghormati dan mematuhi proses hukum yang berlaku.
(N/014)
JAKARTA Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa ketentuan mengenai masa jabatan dan batas usia pensiun Kapolri hin
NASIONAL
MEDAN Transformasi digital menjadi salah satu fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, transparan, dan res
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengajak seluruh pemerintah kota di Indonesia memperkuat kolaborasi untuk mendorong inves
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menegaskan komitmennya dalam memperkuat transformasi digital pemerintahan melalui sinergi denga
PEMERINTAHAN
LANGKAT 1 Juli 2026 Dugaan keterlambatan penyerahan surat undangan Bantuan Sosial (Bansos) kepada salah seorang warga Dusun III Desa P
PEMERINTAHAN
LANGKAT 1 Juli 2026 Dugaan keterlambatan penyerahan surat undangan Bantuan Sosial (Bansos) kepada salah seorang warga Dusun III Desa P
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan sinyal bahwa harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax berpotensi mengalami penurunan
EKONOMI
JAKARTA Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur mengizinkan media melakukan siaran langsung (live) pada sidang perdana Tifauzia Tyassuma al
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Pertahanan (Kemhan) menyiapkan santunan bagi peserta Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) calon pe
NASIONAL
JAKARTA Komisi I DPR RI menyetujui dua Rancangan UndangUndang (RUU) tentang pengesahan kerja sama pertahanan antara Indonesia dengan Tu
POLITIK