Pigai: Jangan Percaya Lembaga Survei di Indonesia, Banyak yang Abal-Abal
JAKARTA Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengkritik lembaga survei di Indonesia yang menilai kinerja Kementerian HAM masih
NASIONAL
JAKARTA –Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta menjadi saksi penting dalam sidang pembacaan putusan atas gugatan hasil Pilpres 2024. Dua gugatan penting diajukan oleh pasangan calon Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud, yang menyita perhatian publik dalam beberapa pekan terakhir.
Hari Senin (22/4) menjadi tonggak bersejarah ketika Hakim Konstitusi Daniel Yusmic Pancastaki Foekh memaparkan hasil putusan MK. Isu yang paling mencuat adalah terkait dugaan cawe-cawe yang dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam konteks Pemilu 2024.
Menurut MK, meskipun berbagai alat bukti seperti artikel dan rekaman video dari media massa disajikan oleh pemohon, tidak ada bukti kuat yang mendukung klaim tersebut. Hakim Daniel menyatakan, “Mahkamah tidak menemukan bukti adanya cawe-cawe Presiden Jokowi di Pemilu 2024.”
Putusan ini memberikan penegasan hukum yang sangat penting. Meskipun ada kegiatan dan pernyataan dari Presiden yang mengisyaratkan cawe-cawe, MK menegaskan bahwa tanpa bukti yang kuat dalam persidangan, klaim tersebut tidak dapat begitu saja diterima sebagai kehendak untuk ikut campur dalam penyelenggaraan Pemilu.
Lebih lanjut, MK juga mencatat bahwa pihak pemohon tidak mengajukan keberatan atas dugaan cawe-cawe Jokowi selama proses Pemilu berlangsung. Ini menjadi pertimbangan penting dalam penilaian hukum MK terhadap dalil pemohon.
Reaksi publik terhadap putusan ini tentu beragam. Ada yang merasa puas dengan kejelasan hukum yang diberikan oleh MK, sementara ada pihak lain yang mungkin merasa kecewa atau ingin melanjutkan upaya hukum lainnya.
Namun, yang pasti, putusan MK hari ini menjadi pencerahan bahwa dalam konteks hukum, bukti yang kuat dan proses persidangan yang transparan adalah fondasi utama dalam menentukan kebenaran sebuah klaim hukum. Semoga hal ini dapat memberikan pelajaran bagi semua pihak untuk lebih menghormati dan mematuhi proses hukum yang berlaku.
(N/014)
JAKARTA Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengkritik lembaga survei di Indonesia yang menilai kinerja Kementerian HAM masih
NASIONAL
PEMATANGSIANTAR Seorang pengemudi mobil, Sapriadi (47), diamuk warga setelah diduga meninggalkan lokasi kecelakaan lalu lintas di Kota P
PERISTIWA
MANGGARAI TIMUR Video Camat Lamba Leda Utara, Agustinus Supratman, yang terlihat emosional saat berdebat dengan petugas Badan Nasional P
PERISTIWA
SURABAYA Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mengancam akan mengumumkan nama partai politi
POLITIK
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengapresiasi kegiatan Transformasi HKBP yang digelar Huria Kristen Batak Protestan (HKBP
PEMERINTAHAN
DAIRI Polisi mengungkap alasan RS, 52 tahun, yang diduga menganiaya dua anak berinisial AGP, 7 tahun, dan AP, 6 tahun, di Kabupaten Dair
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution meninjau kondisi ratusan warga korban angin puting beliung di Kecamatan Medan Johor, Kota M
NASIONAL
MEDAN Polda Sumatera Utara menjelaskan alasan AKP Fadlun Al Fitri tidak dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) meski t
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan Polri telah mengantongi sejumlah nama yang diduga terlibat dalam kebakaran huta
HUKUM DAN KRIMINAL
BATAM Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mengungkap adanya keterkaitan antara kasus penyelundupan 2,6 ton sabu cair dan 1,3 ton ketamin d
HUKUM DAN KRIMINAL