BREAKING NEWS
Minggu, 22 Februari 2026

Kasus Dugaan Penistaan Agama, Penyidikan Mendalam terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong

BITVonline.com - Kamis, 18 April 2024 11:09 WIB
Kasus Dugaan Penistaan Agama, Penyidikan Mendalam terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Pendeta Gilbert Lumoindong menjadi sorotan publik setelah video kontroversialnya viral di media sosial. Penyidik Ditkrimum Polda Metro Jaya sedang melakukan proses penyelidikan yang mendalam terkait dengan kasus ini.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, mengonfirmasi bahwa kasus ini telah dilaporkan oleh Farhat Abbas di SPKT Polda Metro Jaya. Saat ini, penyidik sedang melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk mendalami kasus ini lebih lanjut.

Perhatian terhadap kasus ini mencuat karena video yang beredar menunjukkan pernyataan yang dianggap menghina agama Islam. Pernyataan Pendeta Gilbert tentang perbandingan zakat antara umat Islam dan Kristen menjadi kontroversi karena dianggap tidak sensitif dan merendahkan keyakinan umat Islam.

Dalam video tersebut, Pendeta Gilbert mengungkapkan perbandingan antara zakat umat Islam (2,5 persen) dengan sedekah umat Kristen (10 persen). Pernyataannya yang terkesan menyombongkan diri dan menganggap rendah praktik ibadah umat Islam menjadi sorotan tajam dari berbagai pihak.

Polda Metro Jaya sedang melakukan pendalaman terhadap barang bukti yang beredar di media sosial serta melakukan pengecekan terhadap tempat ibadah terkait kasus ini. Proses penyidikan yang sedang berlangsung diharapkan dapat mengungkap kebenaran dan menegaskan aturan hukum terkait dengan penghormatan terhadap keyakinan agama.

Kasus ini juga menjadi momentum untuk menyadarkan masyarakat akan pentingnya menghormati keyakinan dan tidak menyebarkan konten yang dapat menyinggung nilai-nilai agama. Kebebasan berpendapat harus diiringi dengan tanggung jawab moral dalam menyampaikan pesan, terutama dalam konteks yang sensitif seperti agama.

Kasus dugaan penistaan agama ini juga mengingatkan kita akan pentingnya dialog antaragama dan penghargaan terhadap pluralitas kepercayaan dalam masyarakat. Dalam menghadapi perbedaan, sikap saling menghormati dan membangun pemahaman yang inklusif akan membawa dampak positif bagi harmoni dan kerukunan antarumat beragama di Indonesia.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru