Minyakita Tak Boleh Naik! Kemendag Minta Pelaku Usaha Tahan Harga
JAKARTA Kementerian Perdagangan meminta pelaku usaha menjaga harga minyak goreng bersubsidi Minyakita tetap sesuai harga eceran tertingg
EKONOMI
JAKARTA -Gelombang kekecewaan kembali menghantam integritas lembaga penegak hukum Indonesia, kali ini melalui mantan Kepala Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Achmad Fauzi. Dalam sebuah peristiwa yang mencoreng citra lembaga, Fauzi secara terbuka meminta maaf atas pelanggaran etik yang dilakukannya, terkait kasus pungutan liar (pungli) di lingkungan Rutan KPK.
Permintaan maaf ini bukan semata formalitas, namun merupakan eksekusi dari putusan etik Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang menetapkan Fauzi bersalah dalam melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku di tempat kerjanya. Fauzi, yang merupakan Pegawai Negeri Yang Diperbantukan (PNYD) dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Dalam suasana yang terpenuhi dengan rasa sesal, Fauzi menyampaikan permintaan maafnya di hadapan Sekretaris Jenderal KPK, Cahya H Harefa, serta pimpinan dan pejabat struktural lainnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. “Dengan ini saya menyampaikan permintaan maaf kepada Komisi Pemberantasan Korupsi dan/atau Insan KPK atas pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku yang telah saya lakukan,” ucap Fauzi.
Namun, permintaan maaf ini tidak hanya sekadar kata-kata belaka. Sebagai bukti komitmen untuk memperbaiki diri, Fauzi berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya yang telah melanggar kode etik dan perilaku. Ini menjadi bagian dari proses pemulihan integritas KPK yang terus diupayakan.
Sementara itu, Cahya Harefa sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian KPK juga memberikan pesan tegas agar kejadian serupa tidak terulang di lingkungan KPK. “Pada seluruh Insan KPK, hindari perbuatan yang berdampak negatif kepada diri sendiri, keluarga, dan instansi. Jaga nama baik organisasi KPK dan selalu mawas diri dalam setiap ucapan dan tindakan,” pesannya.
Kejadian ini juga menjadi peringatan bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan institusi terkait untuk senantiasa menjaga integritas dan kualitas pelayanan publik. Proses hukum yang berjalan atas dugaan pungli lebih dari Rp 6 miliar di Rutan KPK juga harus terus diawasi dan diperjuangkan agar penegakan hukum benar-benar terwujud.
(N/014)
JAKARTA Kementerian Perdagangan meminta pelaku usaha menjaga harga minyak goreng bersubsidi Minyakita tetap sesuai harga eceran tertingg
EKONOMI
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memaparkan sejumlah strategi pemerintah untuk mengoptimalkan pendapatan negara di tengah t
EKONOMI
JAKARTA Tim kuasa hukum Wakil Presiden ke10 dan ke12 RI, Jusuf Kalla, melaporkan lima pihak ke Bareskrim Polri terkait dugaan pencemar
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto terkait temuan sejumlah t
NASIONAL
BATU BARA, SUMATERA UTARA Warga Kecamatan Talawi kini dilanda keresahan akibat sampah yang tidak kunjung diangkut oleh petugas kebersihan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pemerintah menyatakan masih mengkaji rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi. Hingga kini, belum ada keputusa
EKONOMI
JAKARTA Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap buronan kasus narkotika, Andre Fernando alias The Doctor, di Penang
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS, Nasir Djamil, menyoroti mekanisme perampasan aset tanpa melalui putusan pidana dalam pem
NASIONAL
SUMATERA UTARA PT Hakaaston (HKA) bersama PT Hutama Marga Waskita (Hamawas) mengintensifkan kegiatan operasi keselamatan berkendara di r
NASIONAL
MEDAN, SUMATERA UTARA Kabar gembira bagi para lulusan SMA/SMK/MA sederajat. Universitas AlAzhar Medan resmi membuka Penerimaan Mahasisw
PENDIDIKAN