Prabowo Kumpulkan 12 Ribu Penggerak MBG, Tegaskan Program Strategis untuk Generasi Emas 2045
BOGOR Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan lebih dari 12 ribu penggerak Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam kegiatan bertajuk Bui
NASIONAL
BITVONLINE.COM -Kehadiran Pendeta Gilbert Lumoindang di Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjadi sorotan setelah khotbahnya mengenai zakat dan salat umat Islam viral di media sosi@-bitv, bitv online, web bitv, bitv.com, fbbitv, bitvnews, bitv online.com, berita hariini, berita terkini, berita viral, berita update, beritat hariini, beritaIndonesia, bitv,al. Khotbah tersebut memicu kehebohan karena disebut-sebut mengenai kewajiban zakat 2,5 persen bagi umat Islam, yang seharusnya merupakan kewajiban agama Islam.
Pendeta Gilbert yang datang atas inisiatif sendiri ke MUI memberikan klarifikasi terkait konten khotbahnya yang telah dipenggal-penggal dan tersebar luas di media sosial. Dalam pertemuan tersebut, Pendeta Gilbert menyampaikan bahwa tidak ada niatan dari dirinya untuk menghina ajaran Islam atau menciptakan perpecahan di antara umat beragama. Dia dengan tulus meminta maaf kepada umat Islam dan seluruh umat beragama atas kekurangannya dalam menyampaikan pesan khotbahnya yang kurang berkenan bagi umat Islam.
Ketua Komisi Dakwah MUI, KH Cholil Nafis, dalam keterangan resminya menjelaskan bahwa pertemuan tersebut membuka ruang bagi Pendeta Gilbert untuk memberikan penjelasan kronologis dan isi lengkap dari khotbahnya. MUI menerima permohonan maaf Pendeta Gilbert dengan tulus, sambil menekankan pentingnya menjaga kerukunan, persaudaraan, dan kesatuan antar umat beragama.
Peristiwa ini menjadi momentum untuk merefleksikan betapa pentingnya menjaga sensitivitas dalam menyampaikan pesan keagamaan di tengah masyarakat yang beragam keyakinan. Semua pihak diharapkan dapat mengambil pelajaran dari kejadian ini dan memperkuat semangat untuk menjaga kerukunan dan kebersamaan dalam keberagaman. Tanda tangan dari KH Cholil Nafis, Ph.D., sebagai Ketua MUI, menandai komitmen untuk menjaga harmoni dan toleransi antarumat beragama di Indonesia.
(N/014)
BOGOR Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan lebih dari 12 ribu penggerak Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam kegiatan bertajuk Bui
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan praktik markup dalam sejumlah pengadaan barang di lingkungan Badan Gizi Nasional (B
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa salah satu laporan yang menjadi bagian dari proses pengusutan dugaan k
NASIONAL
JAKARTA Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola Pr
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah dokumen penting dan barang bukti elektronik dari Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) da
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara resmi mencopot Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. OK Arya Zulkarnain, dr. Wahy
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap temuan mengejutkan dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MB
HUKUM DAN KRIMINAL
PALEMBANG Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) mengamankan Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berinisial IT dan
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Aceh memeriksa seorang oknum anggota polisi berinisial Aiptu ZK yang mengajukan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama dua mantan Wakil Kep
HUKUM DAN KRIMINAL