Sentuhan Humanis di Pidie! 500 Warga Antusias Serbu Bakti Kesehatan dan Terima Kursi Roda dari Polri
SIGLI Sekitar 500 warga mengikuti kegiatan bakti kesehatan yang digelar Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri di Lapangan Bola
NASIONAL
KEPULAUAN SERIBU –Kondisi keamanan dan kenyamanan menjadi sorotan utama bagi para wisatawan yang ingin menjelajahi keindahan Kepulauan Seribu di momen liburan Lebaran tahun 2024. Dirjen Perhubungan Laut (Dirjen Hubla) Kementerian Perhubungan, Mu’min Rauf, dengan tegas menegaskan bahwa tidak ada lagi pungutan liar (pungli) yang akan meresahkan para pelancong.
Dalam jumpa pers yang digelar hari ini, Mu’min Rauf menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan langkah-langkah konkret untuk memastikan bahwa proses perjalanan wisatawan ke Kepulauan Seribu berjalan lancar dan terhindar dari pungli. “Kami telah bekerja sama dengan penyedia jasa dan pelaku wisata untuk menyediakan kenyamanan, fasilitas, dan harga tiket yang transparan dan sesuai,” ucap Mu’min dengan penuh keyakinan.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah memberikan imbauan kepada seluruh wisatawan untuk selalu mengecek biaya perjalanan secara jelas. Mulai dari tarif kapal, penginapan, hingga biaya makan dan kehidupan sehari-hari di kepulauan tersebut. “Kami ingin memastikan bahwa setiap wisatawan benar-benar paham akan biaya yang akan dikeluarkan selama berlibur di Kepulauan Seribu,” tambahnya.
Menurut Mu’min, tarif kapal menuju Kepulauan Seribu tetap terjaga dengan harga yang wajar. Dari Muara Angke, wisatawan hanya perlu mengeluarkan biaya sebesar Rp 75.000 per orang untuk menikmati pesona pulau-pulau indah di Kepulauan Seribu. Sementara itu, kapal yang berangkat dari Dermaga Marina Ancol memiliki tarif yang sedikit lebih tinggi, yakni Rp 200.000 per orang. Namun, Mu’min menegaskan bahwa harga tersebut sebanding dengan fasilitas dan kecepatan perjalanan yang ditawarkan.
Meski terdapat perbedaan tarif antara kedua pelabuhan tersebut, Mu’min mengungkapkan bahwa tidak ada kenaikan tiket kapal di momen Lebaran. Hal ini sebagai bentuk komitmen dari Dirjen Hubla dan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk tidak memberatkan para wisatawan yang ingin menikmati liburan di Kepulauan Seribu.
Kendati begitu, Mu’min juga mengingatkan para wisatawan untuk tetap waspada dan cerdas dalam mengelola keuangan selama berlibur. “Kami mengimbau agar wisatawan selalu memeriksa informasi terbaru terkait biaya perjalanan dan tidak ragu untuk bertanya kepada pihak terkait jika ada hal yang kurang jelas,” tutup Mu’min.
Dengan demikian, persiapan liburan ke Kepulauan Seribu pada Lebaran tahun 2024 terlihat sangat kondusif dan diharapkan dapat memberikan pengalaman berlibur yang menyenangkan dan berkesan bagi para wisatawan. Semoga momen ini dapat menjadi waktu istimewa untuk menjelajahi kekayaan alam Indonesia yang memukau.
(N/014)
SIGLI Sekitar 500 warga mengikuti kegiatan bakti kesehatan yang digelar Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri di Lapangan Bola
NASIONAL
JOMBANG Presiden Prabowo Subianto optimistis Indonesia akan mengalami kebangkitan besar dalam beberapa tahun mendatang. Namun, Prabowo men
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyoroti sejumlah siaran langsung atau live streaming aksi demonstrasi di depan Gedu
NASIONAL
JAKARTA Tembakan gas air mata kembali dilepaskan ke arah kerumunan massa di kawasan Jalan Gatot Subroto dan Jalan Pejompongan Raya, Jakart
PERISTIWA
LANGKAT Tim futsal putri SMK Negeri 2 Binjai berhasil meraih juara 2 dalam turnamen Piala RA CUP yang digelar di Gedung Olahraga Langkat.
OLAHRAGA
JAKARTA Anas Urbaningrum menilai perdebatan mengenai pernyataan Budi Arie di hadapan Presiden Joko Widodo soal kemungkinan perubahan sebel
POLITIK
MEDAN Mantan Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Sekretariat Daerah Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Hendra Parwana Batubara
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyatakan kesediaannya menjadi Orang Tua Asuh bagi para nazir wakaf di
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menolak permohonan praperadilan yang diajukan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Ha
NASIONAL
MEDAN Sebanyak 10 anggota Satuan Brimob Polda Sumatera Utara (Sumut) diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) setelah terbukti melakukan p
PERISTIWA