BREAKING NEWS
Kamis, 19 Juni 2025

Komisi X DPR Soroti Isu Kekerasan dan Perundungan Anak Langsung Temui Pemkab Bogor

BITVonline.com - Selasa, 26 Maret 2024 07:28 WIB
79 view
Komisi X DPR Soroti Isu Kekerasan dan Perundungan Anak Langsung Temui Pemkab Bogor
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BOGOR – Kunjungan Komisi X DPR ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, tidak hanya menjadi acara rutin, tetapi juga menjadi panggung bagi pembahasan isu yang kian mendesak: kekerasan dan perundungan terhadap anak. Wakil Ketua Komisi X DPR, Dede Yusuf, dengan tegas menggarisbawahi urgensi penanganan masalah ini dalam rapat bersama jajaran Pemkab Bogor.

Dalam pernyataannya, Dede Yusuf memaparkan bahwa Kabupaten Bogor, sebagai salah satu kabupaten terluas dan terpadat di Jawa Barat, menghadapi tantangan serius terkait dengan masalah kekerasan dan perundungan anak. Seiring dengan perkembangan industri dan urbanisasi yang pesat, isu ini menjadi semakin meresahkan dan memerlukan tindakan segera.

“Isu kekerasan dan perundungan anak tidak boleh diabaikan lagi. Oleh karena itu, kami mendesak Kemendikbud Ristek untuk segera mengambil langkah dengan menerbitkan Permendikbud Ristek Nomor 46 Tahun 2023,” tegas Dede Yusuf, menyoroti perlunya regulasi yang lebih tegas dalam menangani masalah ini.

Baca Juga:

Dede Yusuf juga menekankan pentingnya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan secara cepat dan efektif. Dia mendorong agar setiap satuan pendidikan membentuk tim khusus untuk memantau dan menangani kasus-kasus tersebut, sejalan dengan aturan yang tercantum dalam Permendikbud Ristek Nomor 46 Tahun 2023.

Namun, tidak hanya pemerintah pusat yang diharapkan bertindak. Dede Yusuf juga ingin mengetahui langkah konkret yang telah diambil oleh Pemkab Bogor dalam menangani isu kekerasan dan perundungan anak.

Baca Juga:

Menanggapi hal ini, Pj Bupati Bogor, Armada Tosepu, menegaskan bahwa masalah kekerasan dan perundungan anak, khususnya di sekolah, menjadi prioritas utama bagi Pemkab Bogor. Dia menjelaskan berbagai upaya yang telah dilakukan, termasuk penyediaan layanan pelaporan melalui aplikasi dan website Sigadis, serta pelatihan bagi tenaga pendidik.

“Kami telah mengeluarkan berbagai regulasi, seperti Perda Perlindungan Perempuan dan Anak, Perda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, dan Peraturan Bupati tentang Perlindungan Perempuan dan Anak. Namun, kami menyadari bahwa masih ada banyak pekerjaan yang harus dilakukan untuk menangani masalah ini,” ujar Armada Tosepu, menyuarakan komitmen Pemkab Bogor dalam memperjuangkan hak-hak anak.

Tantangan tidak hanya berasal dari lingkup lokal, tetapi juga dari perkembangan teknologi digital yang dapat memperburuk risiko kekerasan terhadap anak. Armada Tosepu mengingatkan bahwa perlu adanya perhatian khusus terhadap keamanan siber dan konten berbahaya di media sosial, sebagai langkah antisipasi.

Dalam rangka memerangi masalah ini, kerjasama antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga terkait menjadi kunci. Komitmen dan langkah konkret dari semua pihak menjadi pondasi bagi terciptanya lingkungan yang aman dan sejahtera bagi anak-anak Indonesia.

(K/09)

Tags
beritaTerkait
Aceh Tanpa Rokok, Mungkinkah?
Pemkab Batu Bara Bahas PBJT Listrik bersama PLN dan Forkopimda, Dorong Transparansi dan Kepastian Pajak
Wabup Madina Hadiri Pertemuan DEN dan Delegasi Belanda Bahas Pengembangan Hortikultura di Humbahas
Sertijab Ketua DWP Madina Berlangsung Khidmat, Ny. Yupri Astuti: Jaga Solidaritas dan Keteladanan
Penuh Haru dan Tawa, SD Negeri 1 Mendoyo Dauh Tukad Gelar Pentas Seni dan Perpisahan Siswa Kelas VI
Iran Vs Israel Memanas, SBY: Nasib Perdamaian Dunia Ditentukan oleh 5 Pemimpin Kuat! Siapa Saja Mereka?
komentar
beritaTerbaru
Aceh Tanpa Rokok, Mungkinkah?

Aceh Tanpa Rokok, Mungkinkah?

Oleh dr. Aslinar, Sp.A, M. BiomedHARI Tanpa Tembakau Sedunia mulai dicetuskan oleh WHO pada tahun 1987. WHO mengesahkan Resolusi WHA40.38 y

Opini