
Pengunjukrasa Tumpahkan Sampah di Pintu Masuk Kantor Walikota Padangsidimpuan
PADANGSIDIMPUAN Suasana yang sangat berbeda, tampak terlihat di Kantor Walikota Padangsidimpuan, Rabu, 18/06/2025. Satu dam truk sampah
Peristiwa
JAKARTA -Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, telah mengambil langkah progresif dengan membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan. Keputusan ini, yang tertuang dalam Kepgub Nomor 159 Tahun 2024, menetapkan arah baru dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan di lingkungan pendidikan.
Dalam keputusan tersebut, Heru Budi Hartono menegaskan komitmen pemerintah dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga pendidikan di DKI Jakarta. Satuan tugas yang dibentuk akan bertugas selama empat tahun, dengan fokus utama pada pencegahan dan penanganan kasus kekerasan.
Dokumen keputusan ini menjelaskan secara rinci struktur organisasi dan tugas masing-masing anggota satuan tugas, mulai dari tingkat provinsi hingga tingkat kabupaten/kota administrasi. Gubernur DKI Jakarta, Sekretaris Daerah, dan Asisten Kesejahteraan Rakyat menempati posisi penting sebagai penanggung jawab dan pengarah dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di sekolah.
Baca Juga:
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta ditunjuk sebagai koordinator, yang bertanggung jawab untuk mengintegrasikan program-program pencegahan dan penanganan kekerasan ke dalam agenda prioritas kebijakan pemerintah daerah. Selain itu, koordinator juga bertugas mengoordinasikan alokasi anggaran dan melakukan koordinasi lintas sektor dalam melaksanakan upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan sekolah.
Pembentukan satuan tugas ini juga melibatkan peran aktif dari berbagai pihak terkait, termasuk lembaga perlindungan anak, dinas sosial, dan komisi perlindungan anak Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak bekerja sendiri, tetapi melibatkan seluruh pemangku kepentingan untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan inklusif.
Baca Juga:
Keputusan ini bukan hanya sekadar wacana, tetapi merupakan langkah konkret dalam mewujudkan komitmen pemerintah dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga pendidikan. Dengan adanya satuan tugas ini, diharapkan dapat tercipta lingkungan pendidikan yang bebas dari segala bentuk kekerasan, sehingga setiap anak dapat tumbuh dan berkembang dengan optimal.
(K/09)
PADANGSIDIMPUAN Suasana yang sangat berbeda, tampak terlihat di Kantor Walikota Padangsidimpuan, Rabu, 18/06/2025. Satu dam truk sampah
PeristiwaNgawi Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono mendorong para petani untuk memanfaatkan fasilitas kredit alat dan mesin pertanian (a
Pertanian AgribisnisTOBA Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Toba menunjukkan respon cepat dalam menangani kasus tindak pidana pelarian anak di bawa
PemerintahanMEDAN Tragedi jatuhnya pesawat Air India rute AhmedabadLondon menyisakan duka mendalam bagi dunia penerbangan. Dari 242 penumpang, hanya
PariwisataJAKARTA Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait akhirnya angkat bicara soal pro dan kontra seputar rumah subsidi
PemerintahanTERNATE Jaksa Agung ST Burhanuddin mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh jajarannya di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota untu
NasionalSUMBAR Gunung Marapi di Sumatera Barat kembali mengalami erupsi pada Rabu malam (18/6/2025) sekitar pukul 2009 WIB, memuntahkan abu vulkan
PeristiwaLANGKAT Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) bersama WALHI, BPSKL Wilayah II, Dirjen Gakk
Pertanian AgribisnisJAKARTA Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Perikanan (KPKP) tengah menggodok wacana penerapan su
PemerintahanJAKARTA Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mulai menyalurkan langsung tunjangan guru Aparatur Sipil Negara Daerah (ASND) melalui Anggaran Pend
Pemerintahan