JAKARTA -Ketua RT merupakan salah satu perangkat pemerintahan terkecil di tingkat desa atau kelurahan yang memiliki peran vital dalam memfasilitasi pelayanan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat di lingkungan mereka. Meskipun posisinya dianggap sebagai entitas pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat, namun seringkali gaji yang diterima oleh ketua RT tidak selalu sebanding dengan tanggung jawab dan tugas yang mereka emban.
Pada tahun 2024, besaran gaji ketua RT bervariasi di setiap daerah, tergantung pada kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat, baik itu provinsi, kabupaten, kota, atau desa/kelurahan. Gaji tersebut umumnya diberikan dalam bentuk insentif atau bantuan operasional yang bersifat tidak mengikat dan tidak tetap.
Faktor-faktor seperti jumlah penduduk di wilayah RT, luas wilayah yang mereka tangani, tingkat kemiskinan, serta sumber pendapatan daerah dapat memengaruhi besaran gaji yang diberikan kepada ketua RT. Terdapat kecenderungan bahwa gaji ketua RT pada tahun 2024 cenderung meningkat jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
Peningkatan besaran gaji ini menunjukkan adanya perhatian yang lebih besar dari pemerintah daerah terhadap peran penting yang dimainkan oleh ketua RT dalam menjalankan tugasnya. Meskipun demikian, masih perlu evaluasi lebih lanjut untuk memastikan bahwa gaji yang diberikan sudah sesuai dengan beban kerja dan tanggung jawab yang diemban oleh ketua RT.
Melalui pemantauan yang cermat dan kebijakan yang berkelanjutan, diharapkan bahwa peran ketua RT dalam pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat semakin diperkuat dan dihargai.