BREAKING NEWS
Sabtu, 28 Juni 2025

KPK Ingatkan Pemerintah, Tidak Pakai Fasilitas Negara Dalam Pembagian Bansos

BITVonline.com - Kamis, 08 Februari 2024 10:23 WIB
38 view
KPK Ingatkan Pemerintah, Tidak Pakai Fasilitas Negara Dalam Pembagian Bansos
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Indonesia menekankan kepada pemerintah agar tidak memanfaatkan fasilitas negara sebagai modus politik uang dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, termasuk dalam pembagian bantuan sosial (bansos).

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengungkapkan bahwa KPK telah melakukan kajian mendalam terkait potensi korupsi dan politik uang yang bisa terjadi dalam konteks Pemilu 2024, di mana bansos menjadi salah satu target utama. Untuk mencegah hal tersebut, Ghufron menegaskan pentingnya penyelenggaraan bansos berdasarkan data yang valid dan mutakhir, sesuai rekomendasi dari KPK. Hal ini diungkapkan dalam pernyataan Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Rabu, 7 Februari 2024.

Ghufron juga meminta agar pemerintah tidak mengubah bentuk bansos yang semestinya berupa uang. Uang bansos harus disalurkan melalui lembaga resmi seperti kantor pos atau bank, bukan melalui jalur politikus atau peserta pemilu. Hal ini dimaksudkan agar proses distribusi bansos efektif, tepat sasaran, dan efisien. KPK juga mengingatkan seluruh pejabat untuk meneguhkan kejujuran dalam menjalankan tugasnya selama proses demokrasi berlangsung. Netralitas dalam pelayanan publik diharapkan dapat dipertahankan, tanpa adanya preferensi terhadap salah satu kubu dalam konteks politik.

Baca Juga:

Selain itu, Wakil Presiden ke-10 dan ke-11, Jusuf Kalla, juga memberikan pandangannya terkait bansos. Menurutnya, bansos merupakan kebutuhan yang penting bagi rakyat, namun cara dan waktu penyalurannya harus sesuai dengan aturan. Distribusi bansos di pinggir jalan dianggap melanggar aturan, dan seharusnya bansos dibagikan kepada penerima yang tepat dengan nama dan alamat yang jelas.

https://youtu.be/Ww6duHa4gfE

Baca Juga:

Dengan demikian, pernyataan dari KPK dan Jusuf Kalla menjadi penting dalam konteks persiapan Pemilu 2024 di Indonesia, di mana upaya pencegahan korupsi dan politik uang menjadi fokus utama untuk menjaga integritas dan keberlangsungan demokrasi.

(A/08)

Tags
beritaTerkait
Prasetyo Edi Bantah Beathor Suryadi Terlibat di Tim Jokowi-Ahok 2012: Pernyataannya Hanya “Katanya”
Putra Sulung Putri Mahkota Norwegia Didakwa Kasus Pem3rkos4an dan Kekerasan Fisik
Polri Kerahkan 5.800 Personel Kawal Puncak HUT ke-79 Bhayangkara di Monas
Wall Street Menggila: S&P 500 dan Nasdaq Tembus Rekor Baru, Pasar Bullish Dimulai?
PM Malaysia Minta Bantuan Prabowo Redam Konflik Myanmar: Lewat Upaya Militer
AirAsia Resmi Buka Rute Phuket–Medan, Dorong Pariwisata dan Konektivitas ASEAN
komentar
beritaTerbaru