BREAKING NEWS
Jumat, 20 Juni 2025

Presiden Jokowi Akan Mengisi Posisi Menko Polhukam oleh Pejabat Definitif Nonparpol

BITVonline.com - Sabtu, 03 Februari 2024 11:35 WIB
37 view
Presiden Jokowi Akan Mengisi Posisi Menko Polhukam oleh Pejabat Definitif Nonparpol
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengindikasikan kemungkinan pengisian posisi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) akan dilakukan oleh pejabat definitif dari luar partai politik (nonparpol). Meskipun belum ada kepastian mengenai waktu pengumuman secara resmi terkait pengisian pejabat definitif tersebut, Jokowi menegaskan bahwa yang terutama saat ini adalah kelancaran organisasi pemerintahan dalam menjalankan fungsinya.

Dalam pernyataannya, Jokowi memberikan petunjuk mengenai profil calon pejabat definitif tersebut, yang mana disebutnya berasal dari luar lingkaran partai politik. Hal ini menunjukkan upaya untuk memperkuat independensi dan profesionalisme dalam kepemimpinan di bidang politik, hukum, dan keamanan.

Sebelumnya, Jokowi telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) yang menetapkan pengunduran diri Mahfud Md dari jabatan Menko Polhukam. Jokowi juga telah menunjuk Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menko Polhukam hingga pengisian posisi Menko Polhukam definitif dilakukan.

Baca Juga:

Keputusan ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memastikan kelancaran dan kestabilan dalam pengelolaan kebijakan politik, hukum, dan keamanan negara. Dengan adanya indikasi pengisian posisi tersebut oleh pejabat definitif dari luar partai politik, diharapkan dapat memberikan kepercayaan dan keyakinan yang lebih besar dari masyarakat terhadap kualitas dan independensi kebijakan yang dihasilkan.

(A/08)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Masjid Raya Baiturrahman Terima Wakaf 100 Al-Qur'an dan Modem Internet dari XL Smart, Dukung Teknologi pada Aspek Keagamaan
Pemko Medan Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Kolaborasi dengan Industri Perhotelan
Karantina Sumut Musnahkan Satwa dan Tumbuhan Ilegal Senilai Rp 3,81 Miliar
PNS RSUD Zainoel Abidin Kepergok Curi AC Saat Subuh, Diringkus Satpam
Matamiyu, Dancer Cilik Indonesia Tampil Memukau di Korea Selatan
KPK Buka Peluang Periksa Gubernur Jatim Khofifah Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokmas
komentar
beritaTerbaru