JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengindikasikan kemungkinan pengisian posisi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) akan dilakukan oleh pejabat definitif dari luar partai politik (nonparpol). Meskipun belum ada kepastian mengenai waktu pengumuman secara resmi terkait pengisian pejabat definitif tersebut, Jokowi menegaskan bahwa yang terutama saat ini adalah kelancaran organisasi pemerintahan dalam menjalankan fungsinya.
Dalam pernyataannya, Jokowi memberikan petunjuk mengenai profil calon pejabat definitif tersebut, yang mana disebutnya berasal dari luar lingkaran partai politik. Hal ini menunjukkan upaya untuk memperkuat independensi dan profesionalisme dalam kepemimpinan di bidang politik, hukum, dan keamanan.
Sebelumnya, Jokowi telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) yang menetapkan pengunduran diri Mahfud Md dari jabatan Menko Polhukam. Jokowi juga telah menunjuk Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menko Polhukam hingga pengisian posisi Menko Polhukam definitif dilakukan.
Keputusan ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memastikan kelancaran dan kestabilan dalam pengelolaan kebijakan politik, hukum, dan keamanan negara. Dengan adanya indikasi pengisian posisi tersebut oleh pejabat definitif dari luar partai politik, diharapkan dapat memberikan kepercayaan dan keyakinan yang lebih besar dari masyarakat terhadap kualitas dan independensi kebijakan yang dihasilkan.