BREAKING NEWS
Jumat, 25 April 2025

Mahfud Md Sebut Revisi UU MK Tak Ada Unsur Genting

BITVonline.com - Senin, 04 Desember 2023 08:10 WIB
28 view
Mahfud Md Sebut Revisi UU MK Tak Ada Unsur Genting
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Menko Polhukam, Mahfud Md memberikan penjelasan mendalam terkait revisi UU MK, menegaskan bahwa tidak ada unsur kegentingan yang mendorong revisi tersebut. Dalam keterangannya, Mahfud menyampaikan bahwa usulan revisi UU MK berasal dari DPR RI.

 

Menurut Mahfud, DPR telah mengusulkan revisi UU MK sejak bulan Januari sebelumnya. Pada waktu yang sama, Mahfud mencatat bahwa revisi UU MK tidak termasuk dalam program legislasi nasional (prolegnas). Meskipun demikian, pemerintah bersedia mengakomodir usulan revisi dengan catatan tidak boleh merugikan atau menimbulkan dampak negatif.

Baca Juga:

 

Mahfud menjelaskan bahwa proses pembahasan revisi UU MK sedang berlangsung di Komisi III DPR. Deputi Persidangan Setjen DPR, Suprihartini, mengonfirmasi bahwa progres rapat-rapat terkait revisi tersebut tengah berjalan, dan keputusan tingkat I akan diambil setelah rapat panja revisi UU MK selesai, yang diharapkan berjalan lancar hingga akhir bulan ini. Jika semua berjalan sesuai rencana, revisi UU MK dapat dibawa ke rapat paripurna pada bulan Desember mendatang. (Ayu lestari)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Insiden MBG Basi di Bombana, BGN Akan Tinjau SOP
Mobil Kabur Usai Pesta Sabu Tabrak 24 Motor di Jalan Sempit Samarinda, Kerugian Capai Rp300 Juta
Kesaksian Mengejutkan: Staf Kantor PDIP Ungkap Disuruh Bagikan Duit Rp 850 Juta dari Harun Masiku
Tabrak Truk Berhenti, Pemotor Tewas di Batubara
Kejam! Gusmadi Tembak Ibu Sendiri Karena Utang Piutang di OKU Timur
Bayi Laki-laki Ditemukan Terbungkus Plastik di Tempat Sampah, Diduga Dibunuh di Pontianak
komentar
beritaTerbaru