Sepatu Jadi Tempat Persembunyian, Begini Modus Pengedar Selundupkan Vape Narkoba ke THM Medan
MEDAN Polisi menangkap pengedar vape narkoba berinisial FA (24) yang kerap beraksi di Helen&039s Night Mart, Jalan Setia Budi, Kota Meda
HUKUM DAN KRIMINAL
LABUHAN BATU – Perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit yang ada di Kecamatan Panai Hulu dan Kecamatan Panai Tengah diduga sudah ingkar janji, terkait keberadaan Jalan Lintas Ajamu yang sudah mulai bergelombang, dan berlobang disana sini. Hal ini diduga salah satunya diakibatkan mobil perusahaan pengangkut Tandan Buah Segar (TBS) baik BUMN maupun perusahaan Swasta yang ada di Kecamatan Panai Hulu dan Kecamatan Panai Tengah. Jumat, (9/12).
Dengan kondisi alam yang tidak menentu. Dengan curah hujan yang terus menerus. Jalan tampak berlobang disana sini, sehingga menyulitkan pengguna jalan melintas.
Sebelumnya dari pihak Kecamatan bersama Gempar mengundang 9 perusahaan perkebunan kelapa sawit dalam rapat yang diadakan di Kantor Kepala Desa Teluk Sentosa Kecamatan Pani Hulu, walaupun 4 Perusahaan yang tidak hadir. Jumat, 16 September 2022 sore.
Camat Kecamatan Panai Hulu, Andi Ramadhan Pane, bersama tokoh pemuda dan tokoh masyarakat, mendesak pihak perusahaan agar segera mau berpartisipasi menimbun Jalan Lintas Ajamu dengan tanah berbatu. Kemudian ditindaklanjuti melakukan musyawarah di Kantor Camat Kecamatan Panai Hulu. Kamis, ( 23/9/2022 ).
Dari hasil kesepakatan tersebut, pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit, siap membantu permasalahan Jalan Lintas Ajamu. Dengan masing – masing bulan pertama, 15 Dump Truk batu Padas dan Kerikil, selanjutnya 3 truk material tanah berbatu secara berkesinambungan, sambil menunggu realisasi pembangunan jalan dari Dana APBD Propinsi Sumatera Utara tahun 2023.
Menanggapi hal tersebut, Mbelin Juahta Tarigan, Anggota DPRD Fraksi Golkar Kabupaten Labuhanbatu sebut, mengingat Jalan Lintas Ajamu merupakan Jalan yang sangat vital, akses lalu lalang pengangkut hasil pertanian masyarakat, maupun perusahaan. Sesuai dengan janji yang telah disepakati bersama. Kalau tidak salah, dari masing – masing pihak perusahaan, 3 Truk material tanah berbatu perbulan, sambil menunggu realisasi kucuran Dana APBD Propinsi.
” Jangan sampai ada aksi, baru ada perhatian untuk memperbaiki Jalan Lintas Ajamu Kecamatan Panai Hulu. 9 perusahaan sudah menyepakati, setiap perbulannya 3 truk material tanah berbatu. Sewaktu RDP di Kantor Camat Panai Hulu, beberapa waktu lalu. ” Sebutnya.
Sementara, Camat Panai Hulu, Andi Ramadhan Pane saat dikonfirmasi via Selulernya berkali – kali terkait hal tersebut, tidak bisa dihubungi sampai berita ini diterbitkan. (A.Tarigan).
MEDAN Polisi menangkap pengedar vape narkoba berinisial FA (24) yang kerap beraksi di Helen&039s Night Mart, Jalan Setia Budi, Kota Meda
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kopilot Malaysia Airlines, Mohd Saufi bin Othman (39), menerima upah sebesar 50.000 Ringgit Malaysia (RM), setara sekitar Rp219,4
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Upaya Pemerintah Aceh mengurai antrean panjang di sejumlah SPBU mulai menunjukkan hasil. PT Pertamina Patra Niaga meningkatka
EKONOMI
TANJUNG JABUNG TIMUR Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tanjung Jabung Timur untuk sementara menghentikan aktivitas administra
PEMERINTAHAN
JAKARTA Harga emas Antam hari ini, Selasa (4/8/2026) pukul 10.00 WIB, tercatat turun. Harga emas Antam logam mulia berada di posisi Rp2.60
EKONOMI
JAKARTA Nilai tukar rupiah di pasar spot dibuka melemah pada perdagangan Selasa (4/8/2026). Pada pukul 09.28 WIB, mata uang Garuda terdepr
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) hari ini, Selasa (4/8/2026) dibuka menguat 0,33 persen atau 20,28 poin ke posisi 6.254,78, lebi
EKONOMI
JAKARTA Perdana Menteri (PM) Thailand Anutin Charnvirakul berjanji akan mempercepat pemulangan 500 warga negara Indonesia (WNI) yang menja
NASIONAL
BOGOR Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, meminta maaf kepada suporter setelah Skuad Garuda dipermalukan Vietnam 03 pada laga Grup A
OLAHRAGA
JAKARTA Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris meminta pemerintah segera menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatak
NASIONAL