Kejagung Jerat Tersangka Keenam Kasus Korupsi MBG, Fakta Baru Terungkap!
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gra
HUKUM DAN KRIMINAL
Jakarta – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf, mengungkapkan pandangannya terkait wacana meliburkan sekolah selama bulan Ramadan. Gus Yahya menyatakan bahwa kebijakan ini perlu dikaji lebih mendalam dan tidak hanya dilihat dari sisi positif atau negatif semata. Dalam acara jumpa pers di Gedung PBNU, Jakarta, Jumat (3/1/2025), Gus Yahya menyebutkan bahwa sudah ada dua model yang diterapkan sebelumnya, yaitu sekolah tetap berjalan atau libur penuh sebulan selama Ramadan.
Menurutnya, kedua model tersebut tidak menimbulkan masalah, namun ia menegaskan bahwa jika sekolah libur, perlu ada kegiatan yang jelas dan bermakna bagi anak-anak. “Kalau selama libur anak-anak hanya tidur di rumah saja, itu bukan yang kita inginkan,” ujar Gus Yahya. Ia mencontohkan beberapa model kegiatan yang pernah dicoba, seperti anak-anak diminta mengikuti salat tarawih dan mengumpulkan tanda tangan imamnya. Meskipun demikian, ia mengingatkan bahwa model seperti itu perlu dipikirkan lebih matang.
Gus Yahya juga menyoroti pendekatan pesantren yang justru mengintensifkan kegiatan belajar selama Ramadan. Di pesantren tradisional, waktu belajar santri bahkan bisa meningkat hingga dua kali lipat selama bulan suci. “Ini dilakukan untuk memanen barokah Ramadan sebesar-besarnya,” ujarnya. Selain itu, Gus Yahya juga mengingatkan pentingnya mempertimbangkan keberagaman agama di sekolah formal. Ia menekankan bahwa kebijakan libur Ramadan juga harus memikirkan dampaknya bagi siswa non-Muslim, dengan memberikan perhatian terhadap inklusivitas.
“Hingga saat ini, belum ada model kegiatan yang benar-benar dapat diandalkan untuk mengisi libur Ramadan di sekolah formal,” lanjutnya. Gus Yahya pun menegaskan pentingnya evaluasi dan inovasi dalam merancang program yang relevan bagi siswa, sehingga libur Ramadan tidak menjadi waktu kosong, tetapi dapat memberikan manfaat yang maksimal.
(CHRISTIE)
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gra
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas merespons sorotan publik terkait anggaran Rp10 miliar untuk rehabilitasi Gedung Satreskri
PEMERINTAHAN
JAKARTA Banyak pengguna smartphone Android mengeluhkan baterai yang cepat habis dan performa perangkat yang semakin lambat setelah digun
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Pemerintah bersama perbankan kembali menghadirkan akses pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui p
EKONOMI
JAKARTA Dalam ajaran Islam, kehidupan manusia tidak berhenti setelah terjadinya kiamat. Setelah seluruh alam semesta hancur, terdapat se
AGAMA
JAKARTA Tim kuasa hukum Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa dan Roy Suryo Notodiprojo yang tergabung dalam Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Ak
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengajak kalangan pemuda dan mahasiswa untuk berperan aktif dalam pembangunan daerah mela
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Kota Medan terus memantapkan langkah untuk menjadikan ibu kota Sumatera Utara sebagai salah satu pusat Meeting, Incenti
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menerima audiensi jajaran iNews dan PT MNC TV bersama MNC Group di Rumah Dinas Wali Kota
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas kembali melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan terhadap 69 pejabat man
PEMERINTAHAN