BREAKING NEWS
Senin, 28 Juli 2025

Potensi Kenaikan Biaya Kuliah Terancam, Mendikti Usulkan Pengurangan Pemotongan Anggaran

Redaksi - Kamis, 13 Februari 2025 12:04 WIB
359 view
Potensi Kenaikan Biaya Kuliah Terancam, Mendikti Usulkan Pengurangan Pemotongan Anggaran
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro mengungkapkan potensi kenaikan biaya kuliah di perguruan tinggi sebagai dampak dari pemotongan anggaran Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) sebesar 50 persen. Hal tersebut disampaikan Satryo dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI pada Rabu (12/2/2025).

Satryo menjelaskan bahwa pemotongan besar pada BOPTN dapat memengaruhi kestabilan keuangan perguruan tinggi negeri (PTN), yang pada akhirnya berdampak pada peningkatan biaya kuliah mahasiswa. "BOPTN dikenakan efisiensi anggaran 50 persen. Kami usulkan kembali supaya posisinya kembali pada pagu awal Rp 6,018 triliun," ujar Satryo, menanggapi dampak pemotongan anggaran yang berpotensi meningkatkan biaya kuliah.

Mendikti Saintek sebelumnya juga diminta untuk melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp 14,3 triliun dari pagu awal Rp 56,607 triliun. Namun, pihaknya mengusulkan agar pemotongan anggaran hanya sebesar Rp 6,78 triliun untuk tetap mempertahankan sejumlah program prioritas yang dapat mendukung kinerja kementerian.

Baca Juga:

Sebagian besar anggaran Kemendikti Saintek, lanjut Satryo, bersifat langsung disalurkan kepada perguruan tinggi dan mahasiswa dalam bentuk tunjangan, beasiswa, dan bantuan operasional. Hal ini membuat pemotongan anggaran, terutama pada BOPTN dan Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP) untuk Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH), berpotensi mengganggu keberlangsungan pendidikan tinggi di Indonesia.

"Saat ini kami berusaha menyisir anggaran dengan cermat, agar efisiensi tetap dilakukan tanpa mengorbankan kualitas pendidikan di perguruan tinggi," tambah Satryo.

Baca Juga:

Sebelumnya, Kemendikti Saintek juga mengusulkan pengurangan pemotongan anggaran pada BPP PTNBH yang mencapai 50 persen, namun diharapkan agar pemotongan ini dapat dikurangi menjadi 30 persen. Hal serupa juga berlaku untuk anggaran bantuan kepada perguruan tinggi swasta (PTS) yang diusulkan dipangkas 50 persen.

Menurut Satryo, pemotongan yang terlalu besar dapat memaksa perguruan tinggi untuk menaikkan biaya kuliah mahasiswa guna menutupi kekurangan dana operasional. "Jika pemotongan anggarannya terlalu besar, akan berimbas pada mahasiswa, yang akhirnya harus menanggung biaya kuliah yang lebih tinggi," tandasnya.

Pengurangan anggaran tersebut akan berdampak luas pada dunia pendidikan tinggi, mengingat pentingnya dana operasional yang diberikan untuk mendukung berbagai program dan fasilitas di perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta.

(km/a)

Editor
: Redaksi
Tags
komentar
beritaTerbaru