
Hasto Kristiyanto Gugat Pasal 21 UU Tipikor ke MK, Soroti Ancaman Hukuman dan Penafsiran Multitafsir
JAKARTA Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, resmi mengajukan permohonan uji materi terhadap Pasal 21 UndangUndang Tind
NasionalJAKARTA -Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro mengungkapkan potensi kenaikan biaya kuliah di perguruan tinggi sebagai dampak dari pemotongan anggaran Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) sebesar 50 persen. Hal tersebut disampaikan Satryo dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI pada Rabu (12/2/2025).
Satryo menjelaskan bahwa pemotongan besar pada BOPTN dapat memengaruhi kestabilan keuangan perguruan tinggi negeri (PTN), yang pada akhirnya berdampak pada peningkatan biaya kuliah mahasiswa. "BOPTN dikenakan efisiensi anggaran 50 persen. Kami usulkan kembali supaya posisinya kembali pada pagu awal Rp 6,018 triliun," ujar Satryo, menanggapi dampak pemotongan anggaran yang berpotensi meningkatkan biaya kuliah.
Mendikti Saintek sebelumnya juga diminta untuk melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp 14,3 triliun dari pagu awal Rp 56,607 triliun. Namun, pihaknya mengusulkan agar pemotongan anggaran hanya sebesar Rp 6,78 triliun untuk tetap mempertahankan sejumlah program prioritas yang dapat mendukung kinerja kementerian.
Baca Juga:
Sebagian besar anggaran Kemendikti Saintek, lanjut Satryo, bersifat langsung disalurkan kepada perguruan tinggi dan mahasiswa dalam bentuk tunjangan, beasiswa, dan bantuan operasional. Hal ini membuat pemotongan anggaran, terutama pada BOPTN dan Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP) untuk Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH), berpotensi mengganggu keberlangsungan pendidikan tinggi di Indonesia.
"Saat ini kami berusaha menyisir anggaran dengan cermat, agar efisiensi tetap dilakukan tanpa mengorbankan kualitas pendidikan di perguruan tinggi," tambah Satryo.
Baca Juga:
Sebelumnya, Kemendikti Saintek juga mengusulkan pengurangan pemotongan anggaran pada BPP PTNBH yang mencapai 50 persen, namun diharapkan agar pemotongan ini dapat dikurangi menjadi 30 persen. Hal serupa juga berlaku untuk anggaran bantuan kepada perguruan tinggi swasta (PTS) yang diusulkan dipangkas 50 persen.
Menurut Satryo, pemotongan yang terlalu besar dapat memaksa perguruan tinggi untuk menaikkan biaya kuliah mahasiswa guna menutupi kekurangan dana operasional. "Jika pemotongan anggarannya terlalu besar, akan berimbas pada mahasiswa, yang akhirnya harus menanggung biaya kuliah yang lebih tinggi," tandasnya.
Pengurangan anggaran tersebut akan berdampak luas pada dunia pendidikan tinggi, mengingat pentingnya dana operasional yang diberikan untuk mendukung berbagai program dan fasilitas di perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta.
(km/a)
JAKARTA Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, resmi mengajukan permohonan uji materi terhadap Pasal 21 UndangUndang Tind
NasionalJAKARTA Laga final Piala AFF U23 2025 tinggal hitungan jam. Di tengah ketegangan dan harapan besar, penyerang muda Garuda Muda, Hokky Car
OlahragaTHAILAND Gencatan senjata akhirnya tercapai antara Thailand dan Kamboja pada Senin (28/7) malam setelah hampir sepekan konflik bersenjata
InternasionalJAKARTA Anggota DPR RI sekaligus selebritas Junico Siahaan atau yang dikenal sebagai Nico Siahaan mengungkapkan keprihatinannya terhadap k
Hukum dan KriminalMEDAN Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Jal
NasionalSUMUT Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menegaskan komitmennya dalam memperkuat sinergi lintas sektor guna mewujudkan pembangunan
PemerintahanJAKARTA Partai Demokrat secara tegas membantah tudingan yang menyebut partai berlambang mercy itu berada di balik maraknya isu dugaan ijaz
PolitikJAKARTA Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) mendampingi tiga orang saksi yang diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait laporan du
Hukum dan KriminalTOBA Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Utara, Togap Simangunsong, memastikan bahwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang mel
PeristiwaJAKARTA Gubernur Bank Indonesia (BI) ke10, Sudrajad Djiwandono, akhirnya buka suara soal pemecatannya oleh Presiden ke2 RI, Soeharto, di
Sosok