BREAKING NEWS
Kamis, 01 Mei 2025

Sidang Kasus Penembakan Bos Rental Mobil: Anak Korban Tolak Permohonan Maaf Terdakwa!

Redaksi - Rabu, 19 Februari 2025 10:38 WIB
213 view
Sidang Kasus Penembakan Bos Rental Mobil: Anak Korban Tolak Permohonan Maaf Terdakwa!
Anak korban penembakan bos rental ketika menangis saat menjelaskan kronologi penembakan, Selasa (18/2/2025). Agam saat hadir sebagai saksi dalam sidang kasus pembunuhan Ilyas yang digelar di Pengadilan Militer II-08, Cakung, Jakarta Timur, Selasa (18/2/20
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Sementara itu, terdakwa Bambang Apri Atmojo dan Akbar Adli dijerat dengan dakwaan pembunuhan berencana (Pasal 340 KUHP) dan pembunuhan biasa (Pasal 338 KUHP), yang dapat mengancam mereka dengan hukuman mati atau penjara seumur hidup. Sementara itu, terdakwa Rafsin Hermawan didakwa dengan Pasal 480 KUHP tentang penadahan, yang mengancamnya dengan hukuman empat tahun penjara.

Kasus ini masih dalam proses persidangan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, dan keluarga korban berharap agar hukuman setimpal diberikan kepada para terdakwa atas perbuatan mereka.

Baca Juga:

(gn/n14)

Baca Juga:
Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Kasus Dugaan Pembunuhan Wartawati Juwita, TB Hasanuddin Desak Pengungkapan Secara Transparan!
Tiga TNI AL Terdakwa Pembunuhan Bos Rental Mobil dan Penadahan Ajukan Pembelaan, Meminta Dibebaskan?
Sidang Kasus Pembunuhan Bos Rental Mobil, Anak Korban Tolak Keringanan Hukuman untuk Tiga Terdakwa TNI AL
Saksi Ungkap Detil Penembakan Bos Rental Mobil: Dengar 4 Kali Tembakan di Rest Area
Duel Antara Anggota TNI AL dan TNI AD Berujung Maut di Cafe Leko Tanjungpinang
Sidang Penembakan Bos Rental, Hakim Tegur Terdakwa Soal Mafia Italia dan Bantahan Keterangan Saksi
komentar
beritaTerbaru