"Kami berterima kasih atas kontribusi mereka dalam membangun perusahaan ini," ujar Iwan dalam pernyataan di Semarang, Jumat (28/2/2025).
Sritex juga menegaskan komitmennya untuk memastikan penyelesaian hak-hak karyawan berjalan lancar.
"Kami telah berkoordinasi dengan dinas tenaga kerja dan BPJS Ketenagakerjaan.
Para karyawan tidak perlu datang ke kantor dinas atau BPJS, karena petugas telah hadir langsung di pabrik Sritex," kata Kurator kepailitan Sritex, Denny Ardiansyah.