BREAKING NEWS
Rabu, 30 Juli 2025

Sritex Pailit, 10.669 Karyawan Terkena PHK: Profil Iwan Kurniawan Lukminto yang Kini Jadi Sorotan

- Sabtu, 01 Maret 2025 13:37 WIB
719 view
Sritex Pailit, 10.669 Karyawan Terkena PHK: Profil Iwan Kurniawan Lukminto yang Kini Jadi Sorotan
Sritex Pailit, 10.669 Karyawan Terkena PHK: Profil Iwan Kurniawan Lukminto yang Kini Jadi Sorotan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) mengumumkan penutupan permanen pabriknya pada Sabtu, 1 Maret 2025, setelah perusahaan tersebut dinyatakan pailit.

Akibatnya, sebanyak 10.669 karyawan terpaksa mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) setelah hampir enam dekade beroperasi sebagai salah satu raksasa industri tekstil Indonesia.

Sosok yang kini menjadi sorotan publik adalah Iwan Kurniawan Lukminto, Direktur Utama PT Sritex.

Baca Juga:

Iwan Kurniawan adalah anak keempat dari pendiri Sritex, HM Lukminto, yang telah membawa perusahaan ini berjaya di masanya.

Iwan Kurniawan Lukminto lahir di Surakarta, Jawa Tengah pada 22 Januari 1983 dan kini berusia 42 tahun.

Baca Juga:

Ia merupakan lulusan dari tiga kampus ternama, yaitu Boston University (2001), Northeastern University (2004), dan Johnson & Wales University (2005), dengan latar belakang pendidikan di bidang Administrasi Bisnis.

Dengan pengalaman lebih dari 20 tahun di industri tekstil, Iwan Kurniawan memulai karier di Sritex sebagai Direktur Divisi Garment, dan sejak 2014 ia menjabat sebagai Wakil Direktur Utama.

Pada 2023, ia resmi dilantik menjadi Direktur Utama Sritex hingga saat ini.

Selain aktif di dunia bisnis, Iwan Kurniawan juga dikenal sebagai Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Surakarta dan Ketua Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia, serta berkomitmen terhadap isu-isu pemenuhan hak anak, di mana di Sritex terdapat kebijakan yang mengutamakan perlindungan anak di lingkungan kerja.

Keputusan penutupan ini adalah akibat dari masalah keuangan yang tak mampu diatasi, mengingat Sritex harus bersaing dengan tantangan global di dunia tekstil, serta kendala internal yang menyebabkan perusahaan tidak lagi mampu mempertahankan daya saingnya.

Pada Januari 2025, PT Sritex mengalami PHK massal yang pertama di PT Bitratex Semarang dan dilanjutkan dengan PHK besar-besaran pada 26 Februari 2025 di beberapa cabang perusahaan.

Menanggapi kondisi yang melanda Sritex, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah mengumumkan akan membuka lapangan pekerjaan baru untuk korban PHK, dengan program yang ditargetkan bisa menyerap tenaga kerja dari ribuan buruh Sritex.

Editor
:
Tags
komentar
beritaTerbaru