
Tragis, Balita di Simalungun T3was Tergelincir ke Parit saat Bermain Dekat Rumah
SIMALUNGUN Seorang balita perempuan bernama Glorya Pasaribu (2) ditemukan tewas setelah tergelincir ke dalam parit besar di dekat rumahn
PeristiwaJAKARTA – Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) yang baru saja disahkan oleh DPR bersama pemerintah memberikan peluang bagi organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk mengelola lahan mineral.
Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat ketahanan ekonomi nasional dan memberdayakan masyarakat, tetapi keberhasilannya sangat bergantung pada pengelolaan yang profesional serta peraturan yang jelas dan mendetail.
Ekonom senior dan Ketua Asosiasi Pertambangan Warga Nusantara, Imam Subali, menekankan pentingnya manajemen yang profesional dalam pelaksanaan kebijakan ini.
Baca Juga:
Imam percaya bahwa dengan pendekatan yang tepat, ormas bisa berkontribusi besar dalam sektor pertambangan dan membantu menekan praktik pertambangan ilegal yang merusak lingkungan serta mengurangi pemasukan negara.
"Kami melihat pengalaman Nahdlatul Ulama (NU) dalam mengelola usaha yang awalnya diragukan, tetapi akhirnya bisa sukses.
Baca Juga:
Ini menunjukkan bahwa ketika ormas dikelola secara profesional, mereka bisa memberikan kontribusi besar," kata Imam Subali dalam Podcast JCC Network bertajuk 'Kebijakan Revisi Undang Undang Minerba Oleh Pemerintah: Siapa Pihak Yang Diuntungkan?', Jumat (28/2/2024).
Tantangan terbesar yang dihadapi, menurut Imam, adalah perlunya regulasi yang mendukung agar UMKM dan ormas keagamaan dapat beroperasi dengan efektif.
Ia menyebutkan bahwa penerapan peraturan yang jelas dan tegas sangat penting untuk memastikan agar kebijakan ini memberikan manfaat yang maksimal bagi seluruh pihak.
"Penting untuk memastikan praktik pertambangan berjalan sesuai dengan peraturan pemerintah. Dengan demikian, manfaatnya bisa lebih terasa bagi semua pihak, bukan hanya segelintir orang," ujarnya.
Di sisi lain, Direktur PT Geo Mining Berkah, Wisnu Salman, juga menyoroti pentingnya peraturan turunan dari UU Minerba.
Ia menjelaskan bahwa peraturan pemerintah dan peraturan menteri yang mengatur dengan detail bagaimana UMKM dapat beroperasi akan sangat menentukan.
Wisnu juga mempertanyakan apakah UMKM diperbolehkan menggunakan alat berat atau blasting, serta bagaimana perizinannya—apakah cukup dengan Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL) atau harus menggunakan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
SIMALUNGUN Seorang balita perempuan bernama Glorya Pasaribu (2) ditemukan tewas setelah tergelincir ke dalam parit besar di dekat rumahn
PeristiwaJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mempertimbangkan langkah jemput paksa terhadap Gibbrael Isaak (GI), warga negara Singa
Hukum dan KriminalJAKARTA Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid, mengecam keras pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang men
NasionalSIMALUNGUN Sebuah mobil dinas berpelat merah milik UPTD Samsat Dolok Sanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara, m
Hukum dan KriminalJAKARTA Direktur Merah Putih Stratejik Institut (MPSI), Noor Azhari, melontarkan kritik keras terhadap Menteri Agraria dan Tata Ruang/Ba
Hukum dan KriminalSUMBA BARAT DAYA Seorang anggota polisi berpangkat Aipda berinisial PS, yang menjabat sebagai Kanit Propam Polsek Wewewa Selatan, kini r
Hukum dan KriminalJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa kenaikan gaji para hakim yang direncanakan Presiden Prabowo Subianto hingga
NasionalJAKARTA Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Christina Aryani membuka peluang kerja sama penempatan tenaga kerja te
EkonomiWASHINGTON Presiden Amerika Serikat Donald Trump akhirnya buka suara terkait serangan militer Israel terhadap Iran yang terjadi pada Juma
InternasionalMEDAN Peristiwa tragis terjadi di kawasan Jalan Dr Wahidin Lama, Gang Lurah, Kelurahan Pandau Hulu II, Kecamatan Medan Area. Seorang pere
Hukum dan Kriminal