
Baru 2 Bulan Menikah, Clara Shinta dan Suami Dikabarkan Pisah Rumah
JAKARTA Pernikahan Clara Shinta dengan Muhammad Alexander Assad yang baru berlangsung sejak Agustus 2025, kini tengah diterpa kabar kere
EntertainmentJAKARTA – Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) yang baru saja disahkan oleh DPR bersama pemerintah memberikan peluang bagi organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk mengelola lahan mineral.
Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat ketahanan ekonomi nasional dan memberdayakan masyarakat, tetapi keberhasilannya sangat bergantung pada pengelolaan yang profesional serta peraturan yang jelas dan mendetail.
Ekonom senior dan Ketua Asosiasi Pertambangan Warga Nusantara, Imam Subali, menekankan pentingnya manajemen yang profesional dalam pelaksanaan kebijakan ini.
Imam percaya bahwa dengan pendekatan yang tepat, ormas bisa berkontribusi besar dalam sektor pertambangan dan membantu menekan praktik pertambangan ilegal yang merusak lingkungan serta mengurangi pemasukan negara.
"Kami melihat pengalaman Nahdlatul Ulama (NU) dalam mengelola usaha yang awalnya diragukan, tetapi akhirnya bisa sukses.
Ini menunjukkan bahwa ketika ormas dikelola secara profesional, mereka bisa memberikan kontribusi besar," kata Imam Subali dalam Podcast JCC Network bertajuk 'Kebijakan Revisi Undang Undang Minerba Oleh Pemerintah: Siapa Pihak Yang Diuntungkan?', Jumat (28/2/2024).
Tantangan terbesar yang dihadapi, menurut Imam, adalah perlunya regulasi yang mendukung agar UMKM dan ormas keagamaan dapat beroperasi dengan efektif.
Ia menyebutkan bahwa penerapan peraturan yang jelas dan tegas sangat penting untuk memastikan agar kebijakan ini memberikan manfaat yang maksimal bagi seluruh pihak.
"Penting untuk memastikan praktik pertambangan berjalan sesuai dengan peraturan pemerintah. Dengan demikian, manfaatnya bisa lebih terasa bagi semua pihak, bukan hanya segelintir orang," ujarnya.
Di sisi lain, Direktur PT Geo Mining Berkah, Wisnu Salman, juga menyoroti pentingnya peraturan turunan dari UU Minerba.
Ia menjelaskan bahwa peraturan pemerintah dan peraturan menteri yang mengatur dengan detail bagaimana UMKM dapat beroperasi akan sangat menentukan.
Wisnu juga mempertanyakan apakah UMKM diperbolehkan menggunakan alat berat atau blasting, serta bagaimana perizinannya—apakah cukup dengan Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL) atau harus menggunakan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
"Peraturan yang jelas harus segera dikeluarkan agar UMKM bisa beroperasi dengan baik.
Biaya operasional yang tinggi dan kebutuhan tenaga ahli yang kompeten menjadi tantangan utama, selain itu regulasi yang sederhana dan terjangkau sangat dibutuhkan agar tidak ada lagi praktik pertambangan ilegal," ujar Wisnu.
Ia juga menekankan pentingnya melibatkan masyarakat setempat dalam pengelolaan tambang untuk memastikan hasilnya dapat dirasakan langsung oleh mereka.
"Tanpa peraturan yang tegas, UMKM bisa saja hanya menjadi alat bagi pihak luar.
Pemerintah perlu membuat perizinan lebih mudah dan terjangkau agar masyarakat merasa aman dan percaya dalam mengurus izin resmi," kata Wisnu.
Kebijakan ini memberikan harapan besar bagi masyarakat, terutama UMKM dan ormas keagamaan yang bisa lebih aktif dalam pengelolaan pertambangan, asalkan pengelolaannya dilakukan dengan profesional dan dibarengi dengan regulasi yang jelas serta mudah diakses.
(tb/p)
JAKARTA Pernikahan Clara Shinta dengan Muhammad Alexander Assad yang baru berlangsung sejak Agustus 2025, kini tengah diterpa kabar kere
EntertainmentTANJUNGBALAI Peristiwa mengejutkan terjadi di salah satu sekolah swasta di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara. adsenseSeorang siswi ber
PeristiwaKAMPAR Ikatan Mahasiswa Mandailing Natal (Ima Madina) Pekanbaru berhasil menggelar kegiatan Orientasi dan Perkenalan Anggota Baru (OPERT
PendidikanLABUHANBATU SELATAN Sebuah bus milik Perusahaan Otobus (PO) Antar Lintas Sumatera (ALS) mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Lintas Sum
PeristiwaDELI SERDANG Pemerintah Kabupaten Deli Serdang akan melakukan revitalisasi terhadap Kantor Bupati Deli Serdang di penghujung tahun 2025.
PemerintahanTAPTENG Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Wahyu Endrajaya, memimpin langsung upacara bendera di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 3 S
NasionalSIMALUNGUN Jalan provinsi yang menghubungkan Kecamatan Raya dengan Kecamatan Raya Kahean di Kabupaten Simalungun terputus akibat longsor
PeristiwaJAKARTA Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan komitmennya terhadap penegakan hukum yang adil dan berkeadilan sosial. adsenseIa
NasionalTAPANULI SELATAN Menanggapi pemberitaan yang menyebut Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) lamban dalam menangani kasus dugaan perusakan pag
NasionalJAKARTA Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) kembali meluluskan doktor baru di bidang
Pendidikan