Gawat! Mobil Anggota DPRD Batu Bara Fraksi Gerindra Dilempar OTK, Polisi Benarkan Laporan
Batu Bara Peristiwa mengejutkan menimpa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara dari Fraksi Partai Gerindra, M
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) 2025 memberikan kesempatan bagi calon mahasiswa untuk kuliah dengan biaya minimal, bahkan gratis, di berbagai jalur seleksi perguruan tinggi.
Program ini kini juga mencakup jalur mandiri 2025, yang selama ini dikenal dengan biaya tambahan berupa uang pangkal atau Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) atau Iuran Pengembangan Institusi (IPI).
Bagi calon mahasiswa yang mendaftar melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2025, mereka hanya diwajibkan membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Namun, bagi yang memilih jalur mandiri, selain UKT, mereka umumnya harus membayar uang pangkal. Pertanyaan yang muncul adalah, apakah uang pangkal ini juga ditanggung oleh KIP Kuliah 2025?
Penting untuk diketahui bahwa calon mahasiswa yang menggunakan KIP Kuliah 2025 di jalur mandiri 2025 tidak perlu khawatir tentang pembayaran uang pangkal atau SPI/IPI.
Program ini mencakup seluruh biaya yang harus dibayar, termasuk UKT dan uang pangkal.
Dengan kata lain, mahasiswa penerima KIP Kuliah 2025 dapat kuliah tanpa perlu membayar biaya apapun, baik itu uang kuliah maupun uang pangkal, termasuk mendapatkan bantuan biaya hidup setiap bulannya.
Bantuan KIP Kuliah 2025 memiliki durasi yang berbeda-beda tergantung jenis program studi yang diambil oleh mahasiswa.
Untuk program sarjana, bantuan diberikan hingga maksimal 8 semester, sementara untuk program diploma juga diberikan hingga 8 semester, dengan ketentuan berbeda untuk masing-masing jalur pendidikan profesional.
Bantuan biaya hidup KIP Kuliah 2025 diberikan dalam 5 klaster berdasarkan wilayah perguruan tinggi.
Besarannya bervariasi, mulai dari Rp 800.000 hingga Rp 1.400.000 per bulan.
Jumlah ini dicairkan setiap semester, yang berarti penerima KIP Kuliah akan mendapatkan bantuan biaya hidup selama 6 bulan sekaligus, misalnya untuk mahasiswa yang memperoleh bantuan sebesar Rp 1,1 juta per bulan, maka ia akan menerima Rp 6,6 juta untuk satu semester.
Selain biaya hidup, KIP Kuliah 2025 juga memberikan bantuan biaya pendidikan sesuai dengan akreditasi program studi yang dipilih.
Untuk program studi dengan akreditasi A, bantuan bisa mencapai maksimal Rp 12 juta per semester untuk bidang kedokteran dan Rp 8 juta untuk bidang non-kedokteran.
Sedangkan untuk program studi dengan akreditasi B dan C, bantuan diberikan dengan besaran yang lebih kecil, yakni Rp 4 juta dan Rp 2,4 juta per semester.
Dengan adanya KIP Kuliah 2025, calon mahasiswa yang memenuhi syarat, termasuk yang memilih jalur mandiri, dapat melanjutkan pendidikan tinggi tanpa beban biaya kuliah yang berat.
Program ini menjadi peluang emas bagi mereka yang ingin mengenyam pendidikan tinggi dengan dukungan biaya penuh, termasuk biaya hidup dan biaya pendidikan.
(km/p)
Batu Bara Peristiwa mengejutkan menimpa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara dari Fraksi Partai Gerindra, M
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Dugaan penyimpangan dalam proyek rehabilitasi asrama SLB Negeri Batu Bara tahun anggaran 2024 senilai Rp1,7 miliar dilaporkan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis terhadap tiga terdakwa dalam perkara dugaan korups
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Paskah 2026 kepada umat Kristiani di Indonesia. Ia mengajak
NASIONAL
JAKARTA PSSI menegaskan proses naturalisasi pemain diaspora yang memperkuat Timnas Indonesia telah dilakukan secara sah sesuai ketentuan
OLAHRAGA
JAKARTA Tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 diperkirakan masih tinggi di tengah ketidakpastian global. S
EKONOMI
TORAJA UTARA Perkelahian yang melibatkan aparat keamanan terjadi di sebuah tempat hiburan malam di Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Sela
HUKUM DAN KRIMINAL
SOLO Presiden ke7 RI Joko Widodo menilai keputusan pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto untuk tidak menaikkan harga bahan
EKONOMI
JAKARTA Panglima TNI Agus Subiyanto menginstruksikan prajurit TNI yang bertugas dalam misi perdamaian di Lebanon untuk menghentikan selu
NASIONAL
JAKARTA Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memprediksi kemunculan fenomena iklim ekstrem yang disebut Godzilla El Nino mulai Apri
NASIONAL