Sentil Ketimpangan Ekonomi Nias: Bobby Nasution Minta Bos Baru BI Sumut Genjot Pemerataan
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyoroti ketimpangan pertumbuhan ekonomi antarwilayah yang masih menja
EKONOMI
JAKARTA – Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) 2025 memberikan kesempatan bagi calon mahasiswa untuk kuliah dengan biaya minimal, bahkan gratis, di berbagai jalur seleksi perguruan tinggi.
Program ini kini juga mencakup jalur mandiri 2025, yang selama ini dikenal dengan biaya tambahan berupa uang pangkal atau Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) atau Iuran Pengembangan Institusi (IPI).
Bagi calon mahasiswa yang mendaftar melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2025, mereka hanya diwajibkan membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Namun, bagi yang memilih jalur mandiri, selain UKT, mereka umumnya harus membayar uang pangkal. Pertanyaan yang muncul adalah, apakah uang pangkal ini juga ditanggung oleh KIP Kuliah 2025?
Penting untuk diketahui bahwa calon mahasiswa yang menggunakan KIP Kuliah 2025 di jalur mandiri 2025 tidak perlu khawatir tentang pembayaran uang pangkal atau SPI/IPI.
Program ini mencakup seluruh biaya yang harus dibayar, termasuk UKT dan uang pangkal.
Dengan kata lain, mahasiswa penerima KIP Kuliah 2025 dapat kuliah tanpa perlu membayar biaya apapun, baik itu uang kuliah maupun uang pangkal, termasuk mendapatkan bantuan biaya hidup setiap bulannya.
Bantuan KIP Kuliah 2025 memiliki durasi yang berbeda-beda tergantung jenis program studi yang diambil oleh mahasiswa.
Untuk program sarjana, bantuan diberikan hingga maksimal 8 semester, sementara untuk program diploma juga diberikan hingga 8 semester, dengan ketentuan berbeda untuk masing-masing jalur pendidikan profesional.
Bantuan biaya hidup KIP Kuliah 2025 diberikan dalam 5 klaster berdasarkan wilayah perguruan tinggi.
Besarannya bervariasi, mulai dari Rp 800.000 hingga Rp 1.400.000 per bulan.
Jumlah ini dicairkan setiap semester, yang berarti penerima KIP Kuliah akan mendapatkan bantuan biaya hidup selama 6 bulan sekaligus, misalnya untuk mahasiswa yang memperoleh bantuan sebesar Rp 1,1 juta per bulan, maka ia akan menerima Rp 6,6 juta untuk satu semester.
Selain biaya hidup, KIP Kuliah 2025 juga memberikan bantuan biaya pendidikan sesuai dengan akreditasi program studi yang dipilih.
Untuk program studi dengan akreditasi A, bantuan bisa mencapai maksimal Rp 12 juta per semester untuk bidang kedokteran dan Rp 8 juta untuk bidang non-kedokteran.
Sedangkan untuk program studi dengan akreditasi B dan C, bantuan diberikan dengan besaran yang lebih kecil, yakni Rp 4 juta dan Rp 2,4 juta per semester.
Dengan adanya KIP Kuliah 2025, calon mahasiswa yang memenuhi syarat, termasuk yang memilih jalur mandiri, dapat melanjutkan pendidikan tinggi tanpa beban biaya kuliah yang berat.
Program ini menjadi peluang emas bagi mereka yang ingin mengenyam pendidikan tinggi dengan dukungan biaya penuh, termasuk biaya hidup dan biaya pendidikan.
(km/p)
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyoroti ketimpangan pertumbuhan ekonomi antarwilayah yang masih menja
EKONOMI
JAKARTA Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) bersama Perserikatan BangsaBangsa (PBB) dan Kementerian PPN/Bappenas meluncurkan Indonesia
NASIONAL
MEDAN Sebanyak 17 siswa SD Negeri 060870 di Jalan Krakatau, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, mengalami mual dan muntah setelah menyantap
KESEHATAN
JAKARTA Para penggugat persyaratan pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berencana menemui DPR, DPD, dan MPR setelah Mahkamah K
POLITIK
JAKARTA Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menerima laporan terhadap seluruh komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pe
POLITIK
MEDAN Ikatan Media Online (IMO) Sumatera Utara menyoroti tantangan berat yang dihadapi media online dalam mempertahankan keberlangsungan u
NASIONAL
JAKARTA Irjen Pol Pasma Royce resmi menjabat Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bali setelah serah terima jabatan (sertijab) yang dipimpin
NASIONAL
JAKARTA Wacana pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mencuat setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait polemik persyarat
POLITIK
MEDAN Badan Gizi Nasional (BGN) Regional Sumatera Utara menutup operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang memasok makanan be
KESEHATAN
MEDAN Sebanyak 17 siswa SD Negeri 060870 Center 1 di Jalan Gunung Krakatau, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, diduga mengalami keracunan
PERISTIWA