Iran Tutup Selat Hormuz, Ketegangan Timur Tengah Kembali Memuncak
TEHERAN Situasi geopolitik di Timur Tengah kembali memanas setelah Iran mengumumkan penutupan Selat Hormuz untuk seluruh lalu lintas kap
INTERNASIONAL
Jakarta – Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia (BI) telah mengadakan koordinasi tahunan terkait rencana penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) dan operasi moneter untuk tahun 2025. Sinergi kebijakan fiskal dan moneter ini bertujuan untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, mengungkapkan bahwa konsultasi antara pemerintah dan BI diperlukan untuk memastikan penerbitan SBN sejalan dengan kebijakan moneter BI, yang juga harus mempertimbangkan dinamika ekonomi global dan domestik. “Sinergi ini sangat penting untuk menjaga stabilitas fiskal, moneter, serta sistem keuangan, yang pada akhirnya mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” ujar Ramdan dalam siaran pers yang diterima pada Jumat (27/12/2024).
Dalam rapat tersebut, dibahas pula pengelolaan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 yang diperkirakan sebesar 2,53% dari PDB, atau sekitar Rp616 triliun. Pembiayaan defisit ini akan dipenuhi melalui pembiayaan utang yang sebesar Rp775,8 triliun dan pembiayaan non-utang yang diperkirakan mengalami defisit sebesar Rp159,7 triliun. Pembiayaan utang akan dilakukan melalui berbagai instrumen, termasuk penerbitan SBN di pasar domestik, penarikan pinjaman luar negeri dan dalam negeri, serta penerbitan global bond. Penerbitan SBN dilakukan secara terukur, fleksibel, dan antisipatif, dengan mempertimbangkan kondisi pasar keuangan saat itu.
Selain itu, Bank Indonesia akan tetap mengarahkan kebijakan moneter 2025 untuk menjaga inflasi tetap terkendali dalam sasaran 2,5±1%, serta menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah. BI juga akan mencermati pergerakan nilai tukar dan prospek inflasi untuk memanfaatkan ruang penurunan suku bunga kebijakan lanjutan. Kebijakan moneter yang ditempuh oleh BI juga termasuk pembelian SBN dari pasar sekunder untuk menjaga kecukupan likuiditas, dengan memperhitungkan berbagai faktor yang dapat mempengaruhi kondisi pasar keuangan, seperti kebijakan insentif likuiditas makroprudensial dan operasional keuangan pemerintah.
Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia juga sepakat bahwa penerbitan SBN dan pembelian SBN dari pasar sekunder harus dilakukan berdasarkan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan tata kelola yang baik. Semua kegiatan ini tetap dilakukan dengan mempertimbangkan dinamika ekonomi domestik dan global, guna menjaga stabilitas fiskal dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
(Christie)
TEHERAN Situasi geopolitik di Timur Tengah kembali memanas setelah Iran mengumumkan penutupan Selat Hormuz untuk seluruh lalu lintas kap
INTERNASIONAL
JAKARTA Pengurus Besar Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PB PASI) menyambut positif kebijakan pemerintah terkait penerapan anggaran m
OLAHRAGA
MEDAN Kebakaran hebat melanda sebuah pabrik plastik dan mainan yang berada di Jalan Ladang, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Sabtu (20
PERISTIWA
BANDA ACEH Tokoh masyarakat Aceh, Suryadi Djamil, M.I.Kom atau yang akrab disapa Om Sur, mengapresiasi tingginya antusiasme masyarakat A
AGAMA
MEDAN Kebakaran hebat melanda empat kapal ikan yang sedang bersandar di dermaga Jalan Gabion, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Bela
PERISTIWA
JAKARTA Pengamat politik senior Boni Hargens menilai pelibatan personel Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam jabatan sipil merupa
POLITIK
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal I tahun 2026 mencapai 5,61 persen seca
EKONOMI
JAKARTA Oditurat Militer II07 Jakarta memutuskan tidak mengajukan banding atas putusan majelis hakim terhadap empat anggota Badan Intel
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memastikan pemerintah tidak akan melakukan impor beras konsumsi dalam waktu dekat
EKONOMI
JAKARTA Roy Suryo berencana mengajukan penangguhan penahanan setelah ditahan oleh Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penyebaran tudin
HUKUM DAN KRIMINAL