
Kementerian PU Resmi Bubarkan Satgas IKN, Otorita IKN Ambil Alih Pembangunan
JAKARTA Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) secara resmi membubarkan Satuan Tugas Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Neg
PemerintahanJAKARTA – Komisi I DPR RI menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan pakar untuk membahas revisi Undang-Undang (UU) Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Salah satu hal yang menjadi sorotan dalam rapat tersebut adalah rancangan aturan yang memungkinkan perwira TNI menduduki jabatan-jabatan sipil di luar pos-pos yang selama ini diatur dalam undang-undang.
Anggota Komisi I dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) TB Hasanudin memberikan pandangan kritis terhadap rencana tersebut.
Baca Juga:
Hasanudin khawatir bahwa kebijakan ini akan membawa kembali praktik dwifungsi ABRI yang pernah diterapkan pada masa Orde Baru.
Menurutnya, meski memungkinkan bagi TNI untuk menduduki jabatan sipil, hal tersebut harus dilakukan secara selektif dan tidak sembarangan.
Baca Juga:
"Kekhawatiran bahwa dengan ditempatkannya para perwira di lembaga atau kementerian menurut hemat saya tidak relevan lagi kalau dihubungkan akan kembalinya kepada dwifungsi," ujarnya dalam rapat tersebut yang berlangsung di kompleks parlemen, Senayan, Senin (3/3/2025).
Hasanudin juga menambahkan bahwa penempatan TNI di jabatan sipil seharusnya tidak merugikan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Justru menurut saya pribadi, saya takutkan adalah kasihan kepada PNS-nya," imbuhnya.
Lebih lanjut, Hasanudin menegaskan bahwa penempatan perwira TNI di jabatan sipil harus dilakukan dengan seleksi yang ketat.
Jika suatu jabatan membutuhkan seorang perwira TNI, maka penempatan tersebut harus berdasarkan permintaan dari lembaga atau kementerian yang bersangkutan dan harus sesuai dengan kemampuan personel militer tersebut.
"Boleh saja sebuah jabatan diisi oleh militer, tetapi harus selektif.
Saya sepakat menempatkannya, saya sepakat misalnya dia memang sangat dibutuhkan dan sesuai permintaan menterinya. Ketiga, juga harus kapabel," terang Hasanudin.
Sebagai contoh, Hasanudin menilai bahwa perwira TNI yang memiliki latar belakang pendidikan di bidang pertanian, seperti lulusan Institut Pertanian Bogor (IPB), dapat ditempatkan di Kementerian Pertanian.
Namun, bagi perwira yang hanya lulus dari Akademi Militer (Akmil), mereka harus memperoleh pelatihan tambahan terlebih dahulu untuk dapat menyesuaikan diri dengan jabatan yang membutuhkan keahlian khusus.
"Oh dia lulusan IPB, tempatkan di Kementan. Kalau hanya lulus di Akmil, ya mohon maaf kami belajarnya bertempur. Tapi kalau ditempatkan misalnya di Bulog, ya harus belajar sedikit, mungkin belajar banyak," tuturnya.
(dc/p)
JAKARTA Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) secara resmi membubarkan Satuan Tugas Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Neg
PemerintahanSUMUT Perusahaan perkebunan sawit asal Medan, PT. Rendi Permata Raya (PT. RPR), kembali menjadi sorotan setelah diketahui membuka ribuan he
Hukum dan Kriminalbitvonline.comDemam tifoid, yang disebabkan oleh bakteri Salmonella enterica serovar Typhi (S. Typhi), kini semakin sulit diobati akibat re
KesehatanTAPUT Wakil Menteri Pendidikan Dasar Menengah (Dikdasmen) Dr. Fajar Riza Ul Haq MA mengungkapkan bahwa pemerintah tengah fokus membenahi ta
PemerintahanVATICAN Jenazah Paus Fransiskus telah menjalani proses pengawetan menggunakan teknik tanatopraksi dan disemayamkan di Basilika Santo Petrus
InternasionalMEDAN Curahan hujan yang cukup tinggi dan drainase yang kurang optimal menyebabkan ratusan rumah di Kecamatan Medan Labuhan dan Kelurahan S
PeristiwaJAKARTA Bareskrim Polri menolak laporan yang diajukan oleh Peradi Bersatu yang mengatasnamakan diri mereka sebagai pengadu dalam kasus tud
Hukum dan KriminalMEDAN Anggota Komisi E DPRD Sumatera Utara (Sumut), Meryl Rouli Saragih, mendesak Kepala Dinas Pendidikan Sumut untuk segera mencopot Rosma
Hukum dan KriminalMADINA Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utammi Nasution berharap agar Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panyabungan senantias
KesehatanSUMATERA BARAT Gunung Marapi di Sumatera Barat kembali erupsi pada Jumat, 25 April 2025, sekitar pukul 16.41 WIB. Erupsi tersebut tercat
Berita