Natalius Pigai: Upaya Menghapus Program Pemerintahan Presiden Prabowo Adalah Penolakan terhadap HAM
JAKARTA Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan bahwa setiap upaya untuk menghapus programprogram pemerintahan Presid
NASIONAL
BITVONLINE.COM -Saat berpuasa, umat Muslim diharuskan untuk menghindari segala sesuatu yang dapat membatalkan puasa, seperti makan dan minum, mulai dari terbit fajar hingga terbenam matahari.
Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah apakah menelan dahak dapat membatalkan puasa?
Dahak, yang merupakan lendir yang keluar dari paru-paru dan saluran pernapasan ketika seseorang batuk, adalah hal yang umum dialami oleh banyak orang, terutama saat berpuasa.
Beberapa orang sering menelan dahak secara refleks, terutama saat berpuasa, dan sering kali tidak menyadari apakah hal tersebut membatalkan puasa mereka.
Dalam menjawab pertanyaan ini, terdapat beberapa pandangan dari para ulama.
Berdasarkan buku Panduan Muslim Kaffah Sehari-hari dari Kandungan hingga Kematian karya Muh Hambali, sebagian ulama meyakini bahwa menelan dahak yang keluar melalui mulut dapat membatalkan puasa, karena dianggap seperti makan dan minum.
Namun, ada juga ulama yang berpendapat bahwa menelan dahak tidak membatalkan puasa, mengingat dahak serupa dengan ludah yang tidak membatalkan puasa.
Menurut Bekal Menyambut Bulan Suci Ramadan oleh Kholilurrohman, apabila dahak belum mencapai makhraj atau tempat keluar, maka hal tersebut tidak membatalkan puasa.
Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa dahak yang sudah sampai di lidah pun tidak membatalkan puasa, selama tidak ditelan.
Dalam kitab Asrar ash Shiyam wa Ahkamuhu 'ala Madzahib al-Arba'ah yang ditulis oleh Thariq Muhammad Suwaidan, disampaikan bahwa ulama empat mazhab sepakat bahwa mengeluarkan dahak tidak membatalkan puasa.
Namun, apabila dahak tersebut ditelan setelah dikeluarkan, maka puasa akan batal dan wajib untuk diqadha tanpa harus membayar kafarat. Pendapat ini berdasarkan mazhab Syafi'i dan Hambali.
Di sisi lain, mazhab Hanafi dan Maliki berpendapat bahwa menelan dahak tidak membatalkan puasa, meskipun mereka menganjurkan agar dahak dibuang karena dapat membawa kotoran dan penyakit bagi tubuh.
Secara umum, jika seseorang menelan dahak secara tidak sengaja saat berpuasa, hal ini tidak membatalkan puasa, namun sangat disarankan untuk berhati-hati agar tidak melakukannya dengan sengaja.
Sebaiknya, dahak segera dibuang untuk menjaga kebersihan dan kesehatan tubuh.
(dc/a)
JAKARTA Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan bahwa setiap upaya untuk menghapus programprogram pemerintahan Presid
NASIONAL
JAKARTA Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memberikan tanggapan terkait teror yang dialami oleh Ketua Badan Eksekutif M
NASIONAL
DENPASAR Perayaan Tahun Baru Imlek 2026 di Bali berlangsung meriah dan penuh makna. Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, menghadir
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian memastikan akan ada pembicaraan lanjutan antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) s
EKONOMI
JAKARTA Banyak yang menganggap bermain game saat bulan Ramadhan adalah hal yang sepele dan tidak berpengaruh terhadap ibadah puasa. Namu
AGAMA
JAKARTA Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengusulkan agar pemerintah segera menghentikan penye
EKONOMI
JAKSEL Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, didampingi oleh Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Muhammad Ali, Pangkormar Letjen
NASIONAL
JAKARTA Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), I Dewa Gede Palguna, dilaporkan oleh Forum Mahasiswa Indonesia (FORMASI) te
POLITIK
HUMBAHAS Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) bersama lintas sektor melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musre
PEMERINTAHAN
WASHINGTON, DC Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, tampak sumringah saat menerima jersey Reece James, kapten Chelsea, langsung dari ta
POLITIK