BREAKING NEWS
Jumat, 10 April 2026

Zakat Fitrah: Besaran yang Harus Dibayar Menjelang Idul Fitri

- Rabu, 19 Maret 2025 09:56 WIB
Zakat Fitrah: Besaran yang Harus Dibayar Menjelang Idul Fitri
Ilustrasi zakat
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Secara umum, harga zakat fitrah per orang berkisar antara Rp 30.000 hingga Rp 50.000, yang setara dengan harga 2,5 kg beras. Jadi, jika Anda hendak membayar zakat fitrah untuk keluarga, jumlah zakat yang harus dibayar dihitung berdasarkan jumlah anggota keluarga.

Misalnya, jika Anda memiliki 4 anggota keluarga, maka zakat fitrah yang harus dibayar adalah 4 x 2,5 kg beras, atau sekitar Rp 120.000 hingga Rp 200.000, tergantung harga beras di daerah Anda.

Sebagian tempat juga memperbolehkan pembayaran zakat fitrah menggunakan uang yang setara dengan harga 2,5 kg beras.

Walaupun nilai uang ini bervariasi, pada umumnya berkisar antara Rp 30.000 hingga Rp 50.000 per orang, tergantung pada harga beras di masing-masing wilayah.

Cara Bayar Zakat Fitrah Secara Online

Saat ini, pembayaran zakat fitrah juga bisa dilakukan secara online melalui berbagai platform seperti Baznas atau lembaga zakat lainnya.

Anda hanya perlu mengikuti langkah-langkah yang disediakan untuk membayar zakat dengan mudah tanpa harus keluar rumah.

Dengan membayar zakat fitrah, umat Islam tidak hanya menunaikan kewajiban agama, tetapi juga membantu mereka yang membutuhkan agar bisa merayakan Idul Fitri dengan penuh suka cita.

Dengan begitu, kita bisa memastikan bahwa ibadah zakat fitrah ini dapat dilaksanakan dengan mudah dan bermanfaat bagi orang lain.

(tb/n14)

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru