BREAKING NEWS
Rabu, 23 Juli 2025

Zakat Fitrah: Besaran yang Harus Dibayar Menjelang Idul Fitri

Justin Nova - Rabu, 19 Maret 2025 09:56 WIB
295 view
Zakat Fitrah: Besaran yang Harus Dibayar Menjelang Idul Fitri
Ilustrasi zakat
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

bitvonline.com-Menjelang Idul Fitri, umat Islam memiliki kewajiban untuk membayar zakat fitrah bagi mereka yang mampu.

Namun, banyak yang bertanya-tanya, berapa sebenarnya besaran zakat fitrah yang harus dibayar? Untuk menjawab pertanyaan tersebut, kami akan memberikan penjelasan yang mudah dipahami.

Zakat fitrah merupakan salah satu kewajiban bagi umat Islam yang mampu, dan perintah untuk membayar zakat ini tercantum dalam beberapa ayat Al-Qur'an dan hadits Rasulullah SAW.

Salah satu ayat yang menjadi dasar kewajiban zakat fitrah terdapat dalam Surah Al-Baqarah, ayat 43 dan 277.

Surah Al-Baqarah Ayat 43: وَأَقِيمُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتُوا۟ ٱلزَّكَوٰةَ وَٱرْكَعُوا۟ مَعَ ٱلرَّٰكِعِينَ Artinya: Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku'lah beserta orang-orang yang ruku'.

Surah Al-Baqarah Ayat 277: إِنَّ ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ وَعَمِلُوا۟ ٱلصَّٰلِحَٰتِ وَأَقَامُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتَوُا۟ ٱلزَّكَوٰةَ لَهُمْ أَجْرُهُمْ عِندَ رَبِّهِمْ وَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ Artinya: Sesungguhnya orang-orang yang beriman, mengerjakan amal saleh, mendirikan shalat dan menunaikan zakat, mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya.

Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.

Zakat fitrah dihitung per orang. Jadi, jika Anda membayar zakat fitrah untuk diri sendiri dan anggota keluarga, hitung jumlah orang yang wajib membayar zakat fitrah, kemudian kalikan dengan besaran zakat per orang.

Berapa Besaran Zakat Fitrah yang Harus Dibayar?

Di Indonesia, zakat fitrah umumnya dihitung dengan menggunakan beras sebagai ukuran utama. Besaran zakat fitrah per orang adalah sekitar 2,5 kg beras.

Namun, nilai ini dapat sedikit berbeda tergantung pada harga beras yang berlaku di setiap daerah.

Secara umum, harga zakat fitrah per orang berkisar antara Rp 30.000 hingga Rp 50.000, yang setara dengan harga 2,5 kg beras. Jadi, jika Anda hendak membayar zakat fitrah untuk keluarga, jumlah zakat yang harus dibayar dihitung berdasarkan jumlah anggota keluarga.

Misalnya, jika Anda memiliki 4 anggota keluarga, maka zakat fitrah yang harus dibayar adalah 4 x 2,5 kg beras, atau sekitar Rp 120.000 hingga Rp 200.000, tergantung harga beras di daerah Anda.

Sebagian tempat juga memperbolehkan pembayaran zakat fitrah menggunakan uang yang setara dengan harga 2,5 kg beras.

Walaupun nilai uang ini bervariasi, pada umumnya berkisar antara Rp 30.000 hingga Rp 50.000 per orang, tergantung pada harga beras di masing-masing wilayah.

Cara Bayar Zakat Fitrah Secara Online

Saat ini, pembayaran zakat fitrah juga bisa dilakukan secara online melalui berbagai platform seperti Baznas atau lembaga zakat lainnya.

Anda hanya perlu mengikuti langkah-langkah yang disediakan untuk membayar zakat dengan mudah tanpa harus keluar rumah.

Dengan membayar zakat fitrah, umat Islam tidak hanya menunaikan kewajiban agama, tetapi juga membantu mereka yang membutuhkan agar bisa merayakan Idul Fitri dengan penuh suka cita.

Dengan begitu, kita bisa memastikan bahwa ibadah zakat fitrah ini dapat dilaksanakan dengan mudah dan bermanfaat bagi orang lain.

(tb/n14)

Editor
: Justin Nova
Tags
komentar
beritaTerbaru