Modus Licik Dibalut Batang Pisang, 10 Kg Ganja di Padangsidimpuan Digagalkan Polisi
PADANGSIDIMPUAN Polisi menggagalkan dugaan peredaran 10 kilogram ganja di Jalan HT Rizal Nurdin, Kelurahan Pijorkoling, Kecamatan Padangsi
HUKUM DAN KRIMINAL
BITVONLINE.COM -Jelang Hari Raya Idul Fitri, umat Muslim di seluruh dunia menunaikan salah satu kewajiban ibadah yang sangat penting, yakni zakat fitrah.
Zakat ini bertujuan untuk membersihkan jiwa dari kekurangan selama menjalankan ibadah puasa dan membantu sesama yang membutuhkan.
Menurut buku Tata Cara Zakat: Seri Fikih Sunnah Imam Syafi'i karya Al-Qadhi Abu Syuja' Ahmad bin Al Husain Al-Ashfahani, zakat fitrah diwajibkan atas setiap Muslim yang memenuhi tiga syarat, yakni beragama Islam, masih hidup hingga terbenamnya matahari pada hari terakhir bulan Ramadan, dan memiliki kelebihan makanan pokok untuk dirinya dan keluarganya pada hari tersebut.
Dalam sebuah riwayat yang disampaikan oleh Ibnu Umar RA, Rasulullah SAW menjelaskan bahwa zakat fitrah wajib bagi setiap orang Muslim, baik merdeka atau budak, laki-laki maupun perempuan.
Kewajiban ini memiliki nilai yang berbeda-beda tergantung pada kondisi seseorang, seperti yang tercatat dalam buku Panduan Beribadah Khusus Pria yang disusun oleh Syaikh Hasan Muhammad Ayyub.
Siapa yang Wajib Membayar Zakat Fitrah?
Setiap Muslim yang Mampu:
Zakat fitrah wajib ditunaikan oleh setiap Muslim yang memiliki kelebihan harta setelah memenuhi kebutuhan pokoknya pada malam dan Hari Raya Idul Fitri.
Seorang Ayah:
Seorang ayah wajib membayar zakat fitrah untuk dirinya sendiri serta anak-anaknya yang masih kecil dan tidak memiliki harta. Terdapat perbedaan pendapat tentang kewajiban membayar zakat fitrah untuk anak yang sudah dewasa, tergantung pada mazhab yang dianut.
Anak Perempuan yang Belum Menikah:
Ayah wajib membayar zakat fitrah atas nama anak perempuannya yang belum menikah, baik masih kecil atau sudah dewasa.
Seorang Suami:
Mayoritas ulama sepakat bahwa suami wajib membayar zakat fitrah atas nama istrinya, meskipun istrinya memiliki harta sendiri.
Anak Laki-laki yang Menanggung Ibunya:
Anak laki-laki yang menjadi penanggung jawab ibunya wajib membayar zakat fitrah atas nama ibunya, sesuai dengan ketentuan sebagian besar ulama fikih.
Orang yang Memiliki Tanggungan:
Mereka yang memiliki tanggungan wajib membayar zakat fitrah atas nama mereka jika tidak mampu membayar sendiri.
Zakat fitrah bukan hanya menjadi kewajiban individual, tetapi juga mencerminkan rasa solidaritas sosial.
Dengan membayar zakat fitrah, umat Muslim turut berperan dalam membantu sesama, terutama mereka yang membutuhkan di hari yang penuh kebahagiaan ini.
(dc/a)
PADANGSIDIMPUAN Polisi menggagalkan dugaan peredaran 10 kilogram ganja di Jalan HT Rizal Nurdin, Kelurahan Pijorkoling, Kecamatan Padangsi
HUKUM DAN KRIMINAL
SERDANG BEDAGAI Mata kiri sopir truk bernama Suprayogi (60) mengalami kebutaan setelah terkena lemparan batu saat terlibat cekcok dengan s
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo menyampaikan analisis mengenai gugatan terkait syarat pendidikan Wakil Preside
POLITIK
DELI SERDANG Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) bersama pemerintah kabupaten/kota dan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Su
KESEHATAN
MEDAN Seorang pria berinisial Tenang Simanungkalit (32) yang mengaku sebagai wartawan diduga menganiaya pemilik tempat usaha di kawasan Ja
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH SINGKIL Sebanyak 21 penumpang Kapal Motor (KM) Anugerah Jaya berhasil dievakuasi setelah kapal mengalami gangguan mesin di perairan A
PERISTIWA
MEDAN Pengamat pelayanan publik Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) Dr Adhar Hakim, menyayangkan sikap Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasya
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Politisi PDIP Mohamad Guntur Romli menyindir Presiden ke7 RI Joko Widodo setelah menunjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai Sol
POLITIK
PANGKALPINANG Satuan Lapangan (Satlap) Tri Cakti mengamankan 39 kampil pasir timah kering dengan estimasi berat sekitar 1.560 kilogram ata
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumatera Utara mencatat kinerja Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRBPRS
EKONOMI