Gibran Desak RUU Perampasan Aset Segera Disahkan: Koruptor Harus Dimiskinkan!
JAKARTA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menegaskan bahwa korupsi masih menjadi salah satu hambatan terbesar dalam mewujudkan pemba
HUKUM DAN KRIMINAL
BITVONLINE.COM -Membaca Al-Qur'an adalah amalan yang sangat dianjurkan dalam Islam.
Banyak umat Islam yang berwudhu terlebih dahulu sebelum membaca kitab suci ini sebagai bentuk penghormatan.
Namun, muncul pertanyaan, apakah boleh membaca Al-Qur'an tanpa berwudhu?
Menurut para ulama, hukum membaca Al-Qur'an tanpa wudhu tergantung pada bagaimana cara membaca atau menyentuhnya.
Dalam bukunya Dialog Lintas Mazhab Fiqh Ibadah dan Muamalah, Asmaji Muchtar menjelaskan bahwa seseorang diperbolehkan membaca Al-Qur'an tanpa wudhu, asalkan tidak menyentuh mushaf fisik secara langsung.
Artinya, jika seseorang hanya membaca atau menghafal Al-Qur'an secara lisan, atau menggunakan aplikasi Al-Qur'an di perangkat digital, maka hal itu diperbolehkan meskipun tidak dalam keadaan suci.
Ulama fikih Syaikh Khalid Al Musyaiqih dalam buku Selalu Ada Jalan juga menyatakan hal yang serupa.
Menurutnya, aplikasi Al-Qur'an digital tidak dianggap sebagai mushaf fisik, sehingga pembacaannya tanpa wudhu tidak menjadi masalah.
Adapun dalam konteks hadats, ahli fikih Ustazah Aini Aryani menjelaskan bahwa perbedaan berlaku antara hadats besar dan hadats kecil.
"Jika seseorang dalam keadaan berhadats besar, maka tidak boleh melafadzkan atau menyentuh Al-Qur'an. Namun, dalam keadaan hadats kecil, seseorang masih diperbolehkan melafadzkan Al-Qur'an, misalnya saat menghafal atau muroja'ah (mengulang hafalan)," ujarnya.
Ustazah Aini menegaskan bahwa larangan menyentuh Al-Qur'an hanya berlaku untuk mushaf fisik, sementara untuk Al-Qur'an digital di ponsel, tidak ada keharusan untuk berwudhu.
JAKARTA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menegaskan bahwa korupsi masih menjadi salah satu hambatan terbesar dalam mewujudkan pemba
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) BNI 2026 kembali dibuka untuk mendukung pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mempero
EKONOMI
JAKARTA Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Wamenko Polkam) Lodewijk F. Paulus menegaskan bahwa politik seharusnya di
POLITIK
JAKARTA Sudaryono resmi menjabat sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) menggantikan Nanik Sudaryati Deyang setelah dilantik Presiden
NASIONAL
JAKARTA Pergerakan harga sejumlah komoditas pangan di tingkat pedagang eceran nasional menunjukkan tren yang bervariasi pada Minggu, 26
EKONOMI
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) tidak mengalami perubahan pada perdagangan Minggu, 26 Juli 2026. Harga emas Ant
EKONOMI
BINJAI Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Binjai memberikan apresiasi kepada Satuan Reserse Narkob
HUKUM DAN KRIMINAL
TANJUNGBALAI Anggota DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung bersama Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim mengunjungi seorang anak berinis
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menegaskan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai terus memberikan pendampingan kepa
PEMERINTAHAN
BINJAI Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Binjai menggelar dialog interaktif bertema Memajukan Ekonomi, Menegakkan Keadil
POLITIK