BITVONLINE.COM -Perceraian atau talak dalam Islam merupakan isu yang sering menjadi perdebatan, terutama di tengah meningkatnya angka perceraian di berbagai negara Muslim.
Meski diperbolehkan, Islam menempatkan perceraian sebagai langkah terakhir setelah segala upaya rekonsiliasi ditempuh.
Dalam ajaran Islam, perceraian bukanlah sesuatu yang dilarang secara mutlak.
Namun, Rasulullah SAW bersabda: "Perkara halal yang paling dibenci oleh Allah adalah talak." (HR. Abu Daud).
Hadis ini menunjukkan bahwa meskipun perceraian dibolehkan, ia bukanlah hal yang disukai dalam pandangan agama.