Tiga Rumah Dinas Pejabat OPD di Tanjab Timur Kosong, Pemkab Diminta Evaluasi Aset
TANJAB TIMUR Pemanfaatan rumah dinas bagi pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Tanjung Jabung Timur dinilai belum opti
NASIONAL
BITVONLINE.COM -Handphone atau HP dipastikan akan menjadi salah satu barang yang dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12% mulai 1 Januari 2025. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu, dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (16/12/2024).
“Iya (HP kena PPN), kan semua,” ujar Febrio saat menjelaskan kebijakan pajak terbaru yang akan berlaku mulai tahun depan.
Dengan dikenakannya PPN sebesar 12%, harga HP dipastikan akan mengalami kenaikan. Namun, pemerintah juga memberikan pengecualian untuk beberapa barang dan jasa. Sembako seperti beras, daging, telur, ikan, dan susu tidak akan dikenakan PPN. Begitu juga dengan layanan di sektor pendidikan, kesehatan, keuangan, tenaga kerja, dan asuransi.
Selain handphone, pemerintah juga menyampaikan beberapa komoditas lain yang akan mengalami kenaikan tarif PPN. Tepung terigu, minyak goreng, dan gula industri akan dikenakan tarif PPN sebesar 11%, sedikit lebih rendah dari tarif 12% yang berlaku untuk sebagian besar barang.
Di sisi lain, pemerintah juga mengumumkan sejumlah kebijakan insentif yang akan berlaku pada 2025. Salah satunya adalah diskon tarif listrik hingga 50% untuk pelanggan dengan daya di bawah 2.200 Volt Ampere (VA), seperti pelanggan dengan daya 1.300 VA dan 900 VA. Diskon tersebut bertujuan untuk meringankan beban masyarakat dengan tarif listrik yang lebih terjangkau.
Pemerintah juga memberikan diskon pajak untuk pembelian rumah dengan harga hingga Rp5 miliar. Diskon 100% akan berlaku untuk pembelian rumah senilai Rp2 miliar pertama pada periode Januari hingga Juni 2025, sedangkan diskon 50% akan diberikan untuk pembelian rumah pada periode Juli hingga Desember 2025.
Tak hanya itu, insentif pajak lainnya juga diberikan kepada pekerja sektor padat karya yang memiliki gaji hingga Rp10 juta per bulan. Pemerintah akan menanggung sebagian PPh21 bagi pekerja di sektor ini, sebagai bagian dari upaya mendukung pemulihan ekonomi dan daya beli masyarakat.
Pemerintah berharap kebijakan-kebijakan tersebut dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia di tahun 2025 dan seterusnya.
(N/014)
TANJAB TIMUR Pemanfaatan rumah dinas bagi pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Tanjung Jabung Timur dinilai belum opti
NASIONAL
JAKARTA Penetapan tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka dalam dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergiz
HUKUM DAN KRIMINAL
DELI SERDANG Aksi kekerasan terhadap pasangan suami istri di kawasan Terowongan Tembung, Jalan Baru, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupate
HUKUM DAN KRIMINAL
SIMALUNGUN Jauh sebelum agama Islam dan Kristen berkembang di Tanah Simalungun, masyarakat setempat telah mengenal sistem kepercayaan as
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana resmi ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah menjalani pemeriksaan i
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Harga emas Logam Mulia produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali melemah pada perdagangan Kamis (4/6/2026). Penurunan ini te
EKONOMI
MEDAN Polemik terkait akomodasi peserta ASEAN Boys Championship U19 di Medan, Sumatera Utara, kembali mencuat setelah adanya perbedaan
OLAHRAGA
JAKARTA Nilai tukar rupiah kembali dibuka melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Kamis (4/6/2026), dan semakin men
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka melemah pada perdagangan Kamis (4/6/2026), melanjutkan tekanan yang terjadi pada sesi
EKONOMI
JAKARTA Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah me
HUKUM DAN KRIMINAL