
Aksi Bela Palestina di Banda Aceh Kumpulkan Donasi Rp2 Miliar
BANDA ACEH Ribuan warga Kota Banda Aceh memadati kawasan depan Stadion H Dimurthala Lampineung, Minggu (27/7/2025), dalam sebuah aksi so
NasionalBITVONLINE.COM - Menjelang Iduladha, pertanyaan seputar hukum dan tata cara berkurban kembali mencuat di tengah masyarakat.
Salah satu yang kerap ditanyakan adalah: bolehkah berkurban atas nama orang yang telah meninggal dunia?
Sebagian ulama, seperti Abu al-Hasan al-Abbadi, berpendapat bahwa berkurban untuk orang yang telah meninggal diperbolehkan secara mutlak.
Baca Juga:
Mereka menganggap kurban sebagai bentuk sedekah, dan sedekah atas nama orang yang telah meninggal adalah sah serta pahalanya dapat sampai kepada mereka.
Pendapat ini juga didukung oleh mazhab Hanafi, Maliki, dan Hanbali.
Baca Juga:
Imam Nawawi dalam kitab Minhaj ath-Thalibin menyatakan bahwa berkurban atas nama orang yang telah meninggal hanya diperbolehkan jika orang tersebut semasa hidupnya pernah berwasiat untuk dikurbani. Tanpa adanya wasiat, kurban tersebut dianggap tidak sah.
Praktik Berkurban untuk Orang yang Telah Meninggal
Bagi mereka yang mengikuti pendapat yang membolehkan berkurban untuk orang yang telah meninggal, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan:
- Niat yang Jelas: Niatkan kurban tersebut sebagai sedekah atas nama orang yang telah meninggal.
- Distribusi Daging Kurban: Sebaiknya seluruh daging kurban disedekahkan kepada fakir miskin dan tidak dikonsumsi oleh keluarga yang berkurban.
- Menggabungkan Niat: Beberapa ulama menyarankan untuk menggabungkan niat kurban untuk diri sendiri dan menghadiahkan pahalanya kepada orang yang telah meninggal.
Berkurban atas nama orang yang telah meninggal dunia memiliki perbedaan pendapat di kalangan ulama.
Sebagian membolehkan secara mutlak, sebagian membolehkan dengan syarat adanya wasiat, dan sebagian lainnya tidak membolehkan.
Bagi umat Islam yang ingin melaksanakan kurban atas nama orang yang telah meninggal, sebaiknya memahami dan mengikuti pendapat yang diyakini serta berkonsultasi dengan ulama atau tokoh agama setempat.*
BANDA ACEH Ribuan warga Kota Banda Aceh memadati kawasan depan Stadion H Dimurthala Lampineung, Minggu (27/7/2025), dalam sebuah aksi so
NasionalJAKARTA PDI Perjuangan menyuarakan desakan agar aparat penegak hukum menangkap Harun Masiku yang hingga kini masih buron, alihalih menj
PolitikMEDAN Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menempati peringkat kedua sebagai wilayah dengan tingkat kejahatan tertinggi di Ind
Hukum dan KriminalSUMATERA BARAT Seiring berkembangnya ilmu pengetahuan dan eksplorasi sejarah, buktibukti yang menguatkan julukan Pulau Emas bagi Sumate
NasionalPEKANBARU Kepolisian Daerah (Polda) Riau berhasil mengungkap praktik pengoplosan beras yang dijual menggunakan merek Stabilisasi Pasokan
EkonomiJAKARTA Politikus senior PDI Perjuangan, Ribka Tjiptaning, menegaskan bahwa peristiwa Kerusuhan 27 Juli 1996 (Kudatuli) merupakan tongga
PolitikKUALA LUMPUR Puluhan ribu warga Malaysia turun ke jalanan ibu kota Kuala Lumpur pada Sabtu (26/7/2025), dalam sebuah demonstrasi besarb
InternasionalSAMOSIR Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta penggiat Kopi Sipirok mendapat apresiasi tinggi dari Ketua Masyarakat Perli
EkonomiHALMAHERA Dua gunung api di Pulau Halmahera, Maluku Utara, yakni Gunung Ibu dan Gunung Dukono, dilaporkan mengalami erupsi secara bersam
PeristiwaJAKARTA Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej menegaskan bahwa beberapa ketentuan dalam Rancangan Undang
Hukum dan Kriminal