Anggaran BGN Rp240 Triliun, Tapi Realisasi Belanja Kerap di Bawah Pagu: Ada Apa?
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) mendapat alokasi anggaran terbesar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau RAPBN 2
EKONOMI
BITVONLINE.COM - Menjelang Iduladha, pertanyaan seputar hukum dan tata cara berkurban kembali mencuat di tengah masyarakat.
Salah satu yang kerap ditanyakan adalah: bolehkah berkurban atas nama orang yang telah meninggal dunia?
Sebagian ulama, seperti Abu al-Hasan al-Abbadi, berpendapat bahwa berkurban untuk orang yang telah meninggal diperbolehkan secara mutlak.
Mereka menganggap kurban sebagai bentuk sedekah, dan sedekah atas nama orang yang telah meninggal adalah sah serta pahalanya dapat sampai kepada mereka.
Pendapat ini juga didukung oleh mazhab Hanafi, Maliki, dan Hanbali.
Imam Nawawi dalam kitab Minhaj ath-Thalibin menyatakan bahwa berkurban atas nama orang yang telah meninggal hanya diperbolehkan jika orang tersebut semasa hidupnya pernah berwasiat untuk dikurbani. Tanpa adanya wasiat, kurban tersebut dianggap tidak sah.
Praktik Berkurban untuk Orang yang Telah Meninggal
Bagi mereka yang mengikuti pendapat yang membolehkan berkurban untuk orang yang telah meninggal, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan:
- Niat yang Jelas: Niatkan kurban tersebut sebagai sedekah atas nama orang yang telah meninggal.
- Distribusi Daging Kurban: Sebaiknya seluruh daging kurban disedekahkan kepada fakir miskin dan tidak dikonsumsi oleh keluarga yang berkurban.
- Menggabungkan Niat: Beberapa ulama menyarankan untuk menggabungkan niat kurban untuk diri sendiri dan menghadiahkan pahalanya kepada orang yang telah meninggal.
Berkurban atas nama orang yang telah meninggal dunia memiliki perbedaan pendapat di kalangan ulama.
Sebagian membolehkan secara mutlak, sebagian membolehkan dengan syarat adanya wasiat, dan sebagian lainnya tidak membolehkan.
Bagi umat Islam yang ingin melaksanakan kurban atas nama orang yang telah meninggal, sebaiknya memahami dan mengikuti pendapat yang diyakini serta berkonsultasi dengan ulama atau tokoh agama setempat.*
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) mendapat alokasi anggaran terbesar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau RAPBN 2
EKONOMI
MEDAN Sebanyak 13 kepala dinas di Sumatera Utara terseret perkara dugaan korupsi yang ditangani Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korup
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kuasa hukum eks Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, meminta Kejaksaan Agung menjalanka
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Tim 9 Kejaksaan Agung terus mendalami perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jampidsus Kejagung,
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sebanyak 11 terdakwa dalam kasus dugaan korupsi ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME) atau limbah minyak kelapa sawit periode 202
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Dua pemuda asal Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, M Ichsan (29) dan M Danil (30), ditangkap personel Subdit I Ditresnark
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama pemerintah memfinalisasi rancangan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur transportasi
NASIONAL
JAKARTA Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menolak permohonan pengalihan penahanan menjadi tahanan rumah y
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Penasihat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Sumatera Utara, Titiek Sugiharti, mengajak seluruh anggota DWP untuk terus memberikan kont
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Perjanjian Helsinki atau Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki merupakan kesepakatan damai antara Pemerintah Republik In
NASIONAL