BREAKING NEWS
Senin, 11 Agustus 2025

ICMI Desak Penataan Ulang Sistem Politik Indonesia Agar Lebih Substansial dan Bebas Korupsi

BITVonline.com - Minggu, 15 Desember 2024 08:04 WIB
ICMI Desak Penataan Ulang Sistem Politik Indonesia Agar Lebih Substansial dan Bebas Korupsi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BOGOR – Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Arif Satria mendorong perlunya penataan ulang sistem politik Indonesia yang dinilai masih cenderung transaksional. Hal ini diungkapkan Arif dalam Silaturahmi Kerja Nasional ICMI yang digelar pada Minggu, 15 Desember 2024, di Bogor, Jawa Barat.

Dalam kesempatan tersebut, Arif menjelaskan bahwa ICMI tengah merencanakan kajian mendalam terkait sistem politik yang ada saat ini. Salah satu poin utama yang diangkat adalah kebutuhan untuk mengubah pola demokrasi yang dinilai tidak substansial dan lebih mengarah kepada praktik politik transaksional.“ICMI sudah mendiskusikan evaluasi terhadap sistem politik di Indonesia. Kami akan melakukan kajian mengenai perlunya menata ulang sistem politik Indonesia, agar lebih substantif dan tidak terjebak dalam transaksi yang merugikan demokrasi,” ungkap Arif.

Arif menambahkan, salah satu alasan mendasar yang mendorong urgensi penataan sistem politik adalah mahalnya ongkos yang diperlukan untuk menyelenggarakan Pemilu, khususnya Pilkada. Hal ini mengarah pada praktik korupsi yang melibatkan banyak kepala daerah.“Pilkada yang sangat mahal ini memunculkan banyak praktik korupsi. Data yang kami miliki menunjukkan lebih dari 600 kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah sejak Pilkada dimulai pada 2004. Dari jumlah itu, ada 167 bupati dan wali kota yang terjerat KPK,” kata Arif.Menurut Arif, tingginya biaya politik dalam Pilkada juga memicu praktik money politics, yang mana calon pemimpin daerah berlomba-lomba untuk membeli dukungan masyarakat demi memenangkan kontestasi. Hal ini mengarah pada munculnya pemimpin daerah yang popularitasnya lebih didorong oleh faktor elektoral dan finansial, ketimbang kompetensi atau rekam jejak yang jelas.Masalah tersebut, menurut Arif, menjadi bukti adanya ketidaksempurnaan dalam sistem demokrasi Indonesia dan proses Pilkada yang masih sangat rentan terhadap praktik transaksional. Dengan melihat kondisi tersebut, ICMI merasa penting untuk menggali lebih dalam mengenai permasalahan ini melalui kajian yang lebih sistematis. (JOHANSIRAIT)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Polda Sumut Kerahkan 1.110 Personel untuk Amankan Powerboat Toba 2025
Asahan Raih 21 Medali di Kejuaraan Internasional Pencak Silat 2025, Harumkan Sumut di Mata Dunia
Viral Gibran Tak Salami Menteri, Bahlil: Kami Satu Kereta, Jangan Percaya Narasi Menyesatkan
Megawati Sentil Kasus Prada Lucky: Pancasila Bukan Sekadar Lip Service
Meski PBB-P2 Dibatalkan, Demo Tuntut Bupati Pati Mundur Tetap Digelar!
Kejati Sumut Geledah Kantor Pelindo Belawan dan PT DPS, Usut Dugaan Korupsi Rp135 Miliar
komentar
beritaTerbaru