BREAKING NEWS
Rabu, 09 Juli 2025

PPIH Arab Saudi Terbitkan Aturan Penggabungan Pasangan Jemaah Haji yang Terpisah di Makkah

Adelia Syafitri - Minggu, 18 Mei 2025 10:37 WIB
298 view
PPIH Arab Saudi Terbitkan Aturan Penggabungan Pasangan Jemaah Haji yang Terpisah di Makkah
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mengeluarkan edaran resmi terkait penggabungan pasangan jemaah haji yang sempat terpisah saat penempatan hotel di Makkah akibat kebijakan layanan berbasis syarikah.

Aturan ini menjadi angin segar bagi ribuan jemaah, khususnya pasangan suami istri, orang tua dan anak, serta penyandang disabilitas dan pendampingnya.

Ketua PPIH Arab Saudi, Muchlis M Hanafi, menyatakan bahwa edaran yang diterbitkan pada Sabtu (17/5) ini bertujuan untuk memastikan kenyamanan dan kemaslahatan jemaah haji Indonesia selama berada di Tanah Suci.

Ia menjelaskan bahwa pemisahan jemaah dalam satu kloter terjadi karena sistem penempatan yang mengacu pada syarikah, yakni perusahaan penyedia layanan akomodasi.

"Dengan pertimbangan kemanusiaan, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi bersama delapan syarikah telah menyetujui agar pasangan terpisah dapat digabungkan ke dalam satu hotel, meskipun berasal dari syarikah yang berbeda. Penyesuaian juga akan dilakukan terhadap kartu Nusuk masing-masing jemaah," ujar Muchlis, yang juga menjabat sebagai Direktur Layanan Haji Luar Negeri Kementerian Agama RI.

Ia menambahkan, seluruh Ketua Kloter diminta segera mendata jemaah yang masuk dalam kategori pasangan terpisah untuk dilaporkan kepada sektor dan selanjutnya diproses oleh Daerah Kerja (Daker) Makkah.

"Bagi jemaah yang telah bergabung namun belum melapor secara resmi, diimbau segera melapor melalui Ketua Kloter agar keberadaan mereka tercatat oleh syarikah dan tidak menimbulkan kendala dalam pergerakan ke Arafah pada 8 Dzulhijjah," tegas Muchlis.

Untuk mempercepat proses, Kepala Daker Makkah bersama seluruh Kepala Sektor juga diminta menunjuk penanggung jawab khusus guna menangani proses penggabungan ini.

Ditargetkan, proses penggabungan pasangan yang terpisah dapat rampung maksimal dalam waktu 1x24 jam setelah kedatangan di Makkah.

Diketahui, sejak 10 Mei 2025, jemaah haji Indonesia mulai memasuki Kota Makkah setelah menyelesaikan ibadah Arbain di Madinah.

Hingga saat ini, lebih dari 120 kloter dengan total 47.014 jemaah telah diberangkatkan dari Madinah ke Makkah.

Selain itu, jemaah dari gelombang kedua yang langsung diberangkatkan dari tanah air juga telah mulai berdatangan ke Makkah melalui Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
komentar
beritaTerbaru