KSP Dudung Tegaskan Siap “Babat” Praktik Tak Benar di Program MBG dan Sekolah Rakyat Prabowo
JAKARTA Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman menegaskan pihaknya siap menindak tegas atau membabat setiap temuan praktik
PEMERINTAHAN
JAKARTA– Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama pemerintah sepakat menetapkan batas usia minimal jemaah yang dapat berangkat menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci adalah 13 tahun.
Kesepakatan ini merupakan salah satu poin penting dalam pembahasan revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (RUU PIHU).
Aturan sebelumnya mengatur usia minimal pendaftaran haji adalah 12 tahun, sementara keberangkatan mandiri baru diperbolehkan untuk usia di atas 18 tahun.
Dalam pembahasan panitia kerja (Panja) RUU PIHU yang berlangsung tertutup, pemerintah menegaskan bahwa jemaah yang berangkat harus memenuhi batas usia tersebut tanpa pengecualian pernikahan dini.
Wakil Menteri Sekretaris Negara, Bambang Eko, menjelaskan bahwa sempat muncul usulan agar seseorang yang berusia 13 tahun atau sudah menikah dapat diberangkatkan, namun usulan tersebut ditolak karena bertentangan dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.
"Jika kita menetapkan usia 13 tahun atau sudah menikah, berarti mengizinkan pernikahan di bawah umur yang jelas tidak diperbolehkan," ujar Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan.
Lebih lanjut Bambang menyampaikan, pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU PIHU mencapai sekitar 700 poin, termasuk pembahasan terkait batas usia keberangkatan yang berlangsung alot.
Selain itu, DPR dan pemerintah juga menyepakati Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) akan dinaikkan statusnya menjadi kementerian.
Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, mengatakan bahwa hal ini merupakan usulan yang sudah lama didorong dan kini mendapat respon positif.
"Tugas penyelenggaraan haji dan Kementerian Agama sudah dipisah dengan jelas sehingga tidak ada tumpang tindih dalam fungsi dan tanggung jawab," jelas Marwan.
Revisi Undang-Undang ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan dan pengelolaan ibadah haji yang lebih baik dan profesional, sekaligus menyesuaikan regulasi dengan perkembangan kebutuhan jemaah.*
JAKARTA Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman menegaskan pihaknya siap menindak tegas atau membabat setiap temuan praktik
PEMERINTAHAN
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menghadiri puncak peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 yang akan digelar
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengungkapkan perkembangan terkini terkait penyanderaan empat warga negara Indonesia (WNI) ol
INTERNASIONAL
BANDA ACEH Polda Aceh memusnahkan ladang ganja seluas sekitar 20 hektare yang tersebar di beberapa titik di kawasan Lampanah, Kabupaten
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Perdagangan Budi Santoso resmi menerbitkan aturan baru terkait pengendalian impor sejumlah komoditas pertanian dan peter
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir memberikan apresiasi atas prestasi tim panjat tebing Indonesia di ajang Asian
OLAHRAGA
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil tiga pimpinan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dalam kasus dugaan ko
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tiga orang yang diduga warga negara Indonesia (WNI) ditangkap aparat keamanan Arab Saudi di Kota Makkah pada Selasa (28/4/2026).
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menerbitkan aturan baru terkait tata kelola anggaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui
EKONOMI
JAKARTA Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus kembali memicu perdebatan soal prinsip kesetaraan hukum di Indo
NASIONAL