Mantan Kadis Pertanian Palas Dituntut 4 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Program PSR
MEDAN Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Lawas menuntut dua terdakwa dalam perkara dugaan korupsi Program Perema
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto menegaskan bahwa individu nonmuslim diperbolehkan menjadi petugas di embarkasi haji.
Penegasan ini disampaikan usai mengikuti rapat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah bersama DPR RI, Sabtu (23/8/2025), di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.
"Kalau nonmuslim untuk embarkasi kan tidak masalah. Misalnya, embarkasi di Manado," ujar Bambang Eko kepada awak media.
Menurut Bambang, keputusan tersebut telah disepakati dalam rapat lintas kementerian bersama DPR.
Ia menegaskan bahwa ketentuan ini hanya berlaku bagi petugas di wilayah embarkasi, dan tidak termasuk petugas yang mendampingi jemaah hingga ke Tanah Suci.
"Sudah disepakati dalam rapat, tapi hanya berlaku di embarkasi saja ya, tidak sampai ke Arab Saudi," tambahnya.
Petugas embarkasi memiliki peran penting dalam mendukung kelancaran proses keberangkatan jemaah haji dari tanah air.
Tugas mereka meliputi pemeriksaan administrasi, kesehatan, transportasi, konsumsi, akomodasi, serta memastikan seluruh prosedur keberangkatan jemaah berjalan dengan baik dan lancar.
Dengan ruang lingkup tugas yang bersifat teknis dan administratif serta berlangsung di dalam negeri, keterlibatan petugas nonmuslim dipandang tidak mengganggu aspek ibadah para jemaah.
Rapat pembahasan RUU Penyelenggaraan Haji dan Umrah hari ini digelar dalam dua sesi, yakni terbuka dan tertutup.
Rapat tersebut melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga negara terkait, seperti Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan, serta instansi lainnya yang berperan dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dan DPR untuk memperkuat regulasi dan pelayanan dalam pelaksanaan ibadah haji dan umrah ke depan, khususnya dalam hal efisiensi dan profesionalisme petugas.*
MEDAN Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Lawas menuntut dua terdakwa dalam perkara dugaan korupsi Program Perema
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Saksi dalam perkara dugaan korupsi proyek Waterfront City Kabupaten Samosir mengaku tidak mengetahui adanya aliran dana kepada Pej
HUKUM DAN KRIMINAL
KARO Keluarga Febiola Br Febiola BrPurba, salah satu korban yang diduga mengalami keracunan setelah mengikuti program Makan Bergizi Grat
PERISTIWA
JAKARTA Harga sejumlah bahan pangan di pasar tradisional bergerak beragam pada Selasa, 8 September 2026. Kenaikan harga masih mendominas
EKONOMI
JAKARTA Pemerintah tengah membangun sistem digitalisasi perlindungan sosial untuk membuat penyaluran bantuan sosial atau bansos lebih te
EKONOMI
JAKARTA Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai pemerintahan Presiden Prabowo Subianto saat ini lebih demokratis dibandingkan peme
POLITIK
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mempersilakan kepolisian memeriksa pegawainya, Febrio Adiono, sebagai saksi dalam perkara yang berkai
HUKUM DAN KRIMINAL
SERANG Gunung Anak Krakatau di perairan Selat Sunda kembali mengalami erupsi pada Selasa, 8 September 2026. Erupsi terjadi pada pukul 05
PERISTIWA
MEDAN Pemerintah Kota Medan terus mendorong percepatan pembangunan infrastruktur hingga ke lingkungan permukiman warga. Salah satu upaya
PEMERINTAHAN
OlehNicholas Martua SiagianTERDENGAR ada harapan baru setelah aksi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB). DPR RI berjanji akan mengesahkan
OPINI