
Masyarakat Kini Bisa Lapor Pajak dan Bea Cukai Lewat WhatsApp Langsung ke Menkeu Purbaya!
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka kanal aduan langsung bagi masyarakat terkait persoalan perpajakan dan kepabeanan.
Ekonomi
SUMUT -Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, Illyan Chandra Simbolon, mengungkapkan bahwa pihaknya hingga saat ini belum mengirimkan surat pengajuan kenaikan Upah Minimum Kerja (UMK) Kota Medan ke Pemerintah Provinsi Sumatra Utara (Pemprov Sumut).
Menurut Illyan, penetapan UMK yang akan diajukan ke Pemprov Sumut sudah dilakukan. Akan tetapi, mereka masih menunggu persetujuan dari Wali Kota Medan, Bobby Nasution, sebelum mengirimkan surat tersebut.
“Belum disahkan ya UMK Kota Medan, karena kita baru akan mengajukan surat kenaikan UMK ke Pemprov Sumut selambat-lambatnya pada Selasa (17/12/2024) mendatang,” ujar Illyan.
Ia menjelaskan bahwa hasil rapat dengan Dewan Pengupahan Kota Medan sepakat untuk menaikkan UMK sebesar 6,5 persen sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Kalau dari hasil rapat, sama ya sesuai dengan arahan Presiden Prabowo sebesar 6,5 persen atau Rp 4.014.072,” ungkapnya.
Illyan menambahkan bahwa tidak ada kendala dalam rapat penetapan UMK tersebut. “Enggak ada ya, semua telah sepakat UMK di Medan naik 6,5 persen mulai tahun depan,” ucapnya.
Meskipun keputusan sudah disepakati, Illyan mengakui bahwa jika nantinya ada buruh yang tidak setuju dengan kenaikan UMK sebesar 6,5 persen, hal tersebut adalah hal yang wajar.
“Jika UMK telah ditetapkan, banyak buruh yang protes tidak setuju itu sah-sah saja dan wajar-wajar saja. Yang penting, kenaikan UMK yang kita ajukan sejauh ini adalah 6,5 persen, sesuai arahan Presiden,” jelas Illyan.
Selain membahas UMK, Illyan juga menyinggung soal aturan cuti terbaru dari Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) terkait libur Natal dan Tahun Baru. Menurutnya, hingga saat ini ia belum menerima surat edaran tersebut.
“Terkait aturan cuti belum sampai ke saya hingga hari ini. Tetapi kalau yang saya baca dari pemberitaan, sebenarnya tidak ada perubahan yang baru dalam aturan cuti,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa ketentuan soal pekerja tidak wajib bekerja pada tanggal 25 Desember dan 1 Januari mendatang sudah berlaku selama ini. Jika ada pekerja yang bekerja pada hari libur nasional, perusahaan wajib memberikan upah lembur.
“Jika pun ada pekerja yang mau bekerja di tanggal tersebut, maka perusahaan wajib menyediakan penambahan gaji lembur,” tambahnya.
Illyan juga menyebutkan bahwa untuk memastikan hak pekerja, ada layanan pengaduan yang tersedia melalui aplikasi Siduta Medan.
“Kita sediakan layanan pengaduan untuk pekerja yang tidak mendapat upah lembur saat bekerja di hari nasional. Para pekerja bisa melapor melalui aplikasi Siduta Medan,” jelasnya.
Dengan berbagai penyesuaian ini, diharapkan kesejahteraan pekerja dapat tetap terjaga sambil mematuhi ketentuan yang berlaku.
(N/014)
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka kanal aduan langsung bagi masyarakat terkait persoalan perpajakan dan kepabeanan.
EkonomiJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menjerat PT Insight Investment Management (IIM) sebagai tersangka korporasi dala
Hukum dan KriminalMEDAN PT Indonesia Asahan Aluminium (PT INALUM) kembali menunjukkan komitmen kuatnya dalam mendukung pengembangan potensi dan semangat g
OlahragaJAKARTA Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman dan bebas dari ke
PendidikanBATAM Tragedi kebakaran kapal tanker MT Federal II di galangan kapal PT ASL Shipyard, Tanjung Uncang, Batam, Rabu (15/10/2025), menelan
PeristiwaJAKARTA Maskapai pelat merah PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) resmi menunjuk Glenny H. Kairupan sebagai Direktur Utama yang baru.adsense
NasionalMEDAN Penyidik Direktorat Siber Crime Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap kasus penipuan dengan modus scamming, yang korbannya adalah
Hukum dan KriminalMEDAN Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan fakta mengejutkan terkait aliran uang suap yang mengali
Hukum dan KriminalTOBA Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Toba, Sumatera Utara, menuai sorotan setelah sebanyak 34 siswa SMP Negeri 1 Lagubot
PeristiwaMEDAN Kasus penipuan dengan modus scamming melalui aplikasi WhatsApp kembali terjadi.adsense Kali ini, korbannya adalah tokoh masyarak
Hukum dan Kriminal