
DPR RI Gelar Sidang Paripurna ke-23, Bahas RUU P2APBN 2024 dan Renstra 2025–2029
JAKARTA Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar Sidang Paripurna ke23 masa persidangan IV tahun sidang 20242025 di Gedung Nusantara
NasionalMEDAN — Banyak umat Muslim yang bertanya-tanya apakah puasa Tarwiyah (8 Dzulhijjah) dan Arafah (9 Dzulhijjah), yang termasuk puasa sunnah dengan keutamaan luar biasa, bisa dijadikan pengganti puasa wajib Ramadhan yang ditinggalkan.
Berikut penjelasan lengkap berdasarkan dalil dan pandangan para ulama.
Puasa Ramadhan: Ibadah Wajib yang Harus Digarap Qadha
Baca Juga:
Puasa Ramadhan merupakan rukun Islam ketiga yang wajib ditunaikan oleh setiap Muslim yang memenuhi syarat.
Apabila ada yang meninggalkannya karena uzur syar'i seperti sakit atau safar, diwajibkan untuk mengqadha (mengganti) puasa tersebut di hari lain.
Baca Juga:
Hal ini ditegaskan dalam Al-Qur'an surat Al-Baqarah ayat 184:
"Barang siapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain..."
(QS. Al-Baqarah: 184)
Ayat ini menjadi dasar hukum bahwa puasa Ramadhan yang tertinggal wajib diganti dengan puasa yang diniatkan secara khusus untuk qadha.
Puasa Tarwiyah dan Arafah: Puasa Sunnah dengan Keutamaan Khusus
Puasa Tarwiyah dan Arafah termasuk puasa sunnah yang memiliki keutamaan tersendiri.
Rasulullah SAW bersabda:
"Puasa Arafah menghapus dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang."
(HR. Muslim)
Namun demikian, puasa sunnah ini tidak termasuk puasa wajib, sehingga tidak bisa menggantikan kewajiban puasa Ramadhan.
Apakah Bisa Digabungkan Niat Puasa Qadha dengan Puasa Sunnah?
Para ulama berbeda pendapat tentang boleh tidaknya menggabungkan niat puasa qadha Ramadhan dengan puasa sunnah seperti Arafah.
Mazhab Syafi'i membolehkan menggabungkan niat tersebut dengan syarat niat utama adalah qadha.
Dengan cara ini, seseorang tetap menjalankan kewajibannya dan mendapatkan pahala sunnah.
Namun, secara umum prinsip fikih menyatakan:
"Ibadah wajib tidak dapat digantikan dengan ibadah sunnah."
Artinya, puasa Ramadhan harus diganti dengan puasa yang diniatkan khusus sebagai qadha, bukan hanya puasa sunnah.
Puasa Tarwiyah dan Arafah tidak bisa dijadikan pengganti puasa Ramadhan yang wajib.
Bagi yang ingin mengganti puasa Ramadhan pada hari-hari tersebut, dianjurkan untuk berniat qadha terlebih dahulu, dan pahala sunnah dari puasa Tarwiyah atau Arafah akan menjadi tambahan kebaikan.*
JAKARTA Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar Sidang Paripurna ke23 masa persidangan IV tahun sidang 20242025 di Gedung Nusantara
NasionalTANJAB TIMUR Menjelang dimulainya tahun ajaran baru, masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) kembali menagih janji Bupati
PemerintahanMADINA Bupati Mandailing Natal (Madina) H. Saipullah Nasution melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Pakantan untuk menyerap langsung aspir
NasionalMADINA Bupati Mandailing Natal (Madina) H. Saipullah Nasution kembali menunaikan nazarnya dengan menyantuni 93 anak yatim dari Kecamatan Mu
NasionalDENPASAR Dalam rangka menanamkan nilainilai kedisiplinan dan membentuk sikap profesional sejak dini, Kapolsek Denpasar Timur (Dentim) Komp
NasionalDENPASAR Dalam rangka pelaksanaan Commander Wish Kapolri Presisi tentang peningkatan kinerja penegakan hukum, Unit Reskrim Polsek Denpasar
Hukum dan KriminalLAMONGAN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan gedung Pemerintah Kabupaten (Pem
NasionalBATU BARA Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Otto Hasibuan Lakukan Kunjungan ker
NasionalJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memanggil Agustina Hastarini, istri Menteri Koperasi dan UKM Maman Abdurra
NasionalSEOUL Grup Kpop BLACKPINK dipastikan akan merilis lagu terbaru berjudul JUMP pada 11 Juli 2025, menurut pengumuman resmi dari YG Ente
Entertainment