Medan – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan melaporkan adanya kenaikan signifikan dalam jumlah pemohon paspor menjelang liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Kenaikan ini tercatat mencapai 30 persen dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Kepala Bidang Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal Keimigrasian Imigrasi Medan, Ketut Satria Widasmara, mengungkapkan bahwa dalam sehari, Kantor Imigrasi Medan dapat melayani hingga 525 pemohon paspor.
“Kenaikan jumlah pemohon ini terutama terjadi karena mendekati liburan sekolah. Banyak orang yang mulai merencanakan perjalanan liburan atau berobat ke luar negeri,” ujar Ketut, Rabu (11/12/2024). Ia juga mencatat bahwa mayoritas pemohon paspor baru bertujuan untuk berlibur atau berobat ke negara-negara tetangga, dengan Malaysia menjadi salah satu destinasi yang paling banyak dipilih.
Imigrasi Medan juga mencatat perkembangan positif dalam permohonan paspor elektronik. Saat ini, sekitar 80% pemohon memilih paspor elektronik yang lebih aman dan lebih sulit untuk dipalsukan dibandingkan paspor biasa. Ketut menambahkan bahwa hampir seluruh pemohon kini memilih paspor elektronik untuk keperluan perjalanan internasional.“Paspor elektronik menawarkan tingkat keamanan yang lebih tinggi, karena dilengkapi chip yang menyimpan data secara aman. Ini membuatnya lebih sulit untuk dipalsukan,” jelas Ketut. Sementara itu, harga paspor elektronik untuk durasi 10 tahun adalah Rp 650.000, sedangkan paspor non-elektronik dibanderol seharga Rp 350.000. Namun, pihak Imigrasi mengingatkan bahwa tarif untuk pembuatan paspor akan mengalami kenaikan per 17 Desember 2024.
Indah, salah seorang warga Medan yang membuat paspor untuk pertama kalinya, mengungkapkan, “Saya membuat paspor elektronik untuk liburan bersama keluarga ke Malaysia. Saya memilih yang elektronik karena harganya belum naik,” ujarnya.Imigrasi Medan juga melakukan langkah-langkah antisipasi untuk memenuhi tingginya permintaan paspor dengan menambah jumlah petugas dan meningkatkan kapasitas pelayanan, guna memastikan kelancaran proses pembuatan paspor selama periode liburan Nataru.
(JOHANSIRAIT)
Kenaikan Pemohon Paspor 30% di Imigrasi Medan Jelang Liburan Nataru