Prabowo Ngamuk di Kejagung! Diserang 'Operasi' Buzzer Triliunan, Tegaskan Siap Mati demi Rakyat
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan dirinya bersama jajaran pemerintah tidak gentar menghadapi berbagai tekanan dalam menjalankan
POLITIK
JAKARTA – Dalam ajaran Islam, terdapat perbedaan dalam pelaksanaan ibadah antara laki-laki dan perempuan, terutama terkait kondisi biologis.
Salah satu hal yang sering menjadi pertanyaan publik adalah, mengapa perempuan diperbolehkan untuk tidak melaksanakan salat dan puasa saat haid, sedangkan laki-laki tidak memiliki jeda dalam ibadah seumur hidupnya?
Perbedaan ini bukan bentuk ketimpangan atau ketidakadilan, melainkan bentuk rahmat dan kemudahan (rahmah wa taysir) dari Allah SWT terhadap hamba-Nya.
Islam sebagai agama yang sempurna, memperhatikan kondisi fisik, psikologis, dan kodrat masing-masing makhluk.
Dalam Surah Al-Baqarah ayat 286, Allah SWT berfirman:
"Lā yukallifullāhu nafsan illā wus'ahā"
"Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya." (QS. Al-Baqarah: 286)
Ayat ini menjadi landasan utama bahwa Islam memberikan kemudahan sesuai kemampuan setiap individu.
Perempuan yang sedang dalam masa haid secara biologis mengalami perubahan hormonal, kelelahan, bahkan nyeri hebat.
Maka, Islam membolehkan mereka tidak menjalankan ibadah seperti salat dan puasa selama masa tersebut.
Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Aisyah radhiyallahu 'anha, beliau berkata:
"Kami dahulu mengalami haid, lalu diperintahkan untuk mengqadha puasa dan tidak diperintahkan mengqadha salat."
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan dirinya bersama jajaran pemerintah tidak gentar menghadapi berbagai tekanan dalam menjalankan
POLITIK
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memberikan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan turnamen TennisFest Medan 2026. Dukungan
OLAHRAGA
MEDAN Pemerintah Kota (Pemko) Medan menaruh perhatian pada penguatan kinerja dan pembenahan pengelolaan pasar dalam penyusunan Rencana Ker
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyiapkan 34 jaksa penuntut umum (JPU) untuk menangani sidang perdana mantan Jaksa Agung Muda Tindak P
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Relawan Militan Gibran 08 Nusantara menyambut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan permohonan Perselisihan Hasil Pemil
POLITIK
JAKARTA, BITVONLINE.COM Dokumen pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menjadi sorotan dalam persidangan Mahkamah Konstitusi (
POLITIK
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan permohonan sengketa syarat pencalonan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada Pemilu 2024 t
POLITIK
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak menemukan bukti yang meyakinkan bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memiliki ija
POLITIK
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 yang memp
POLITIK
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan berwenang mengadili perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presid
POLITIK